kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.721   -97,00   -0,54%
  • IDX 6.328   320,23   5,33%
  • KOMPAS100 845   51,03   6,43%
  • LQ45 634   36,28   6,07%
  • ISSI 216   9,82   4,76%
  • IDX30 358   19,04   5,62%
  • IDXHIDIV20 439   20,96   5,02%
  • IDX80 95   5,65   6,30%
  • IDXV30 117   4,40   3,90%
  • IDXQ30 115   5,72   5,25%

Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Sebut Masih Lebih Murah dari Negara Tetangga


Senin, 15 Juni 2026 / 12:09 WIB
Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Sebut Masih Lebih Murah dari Negara Tetangga
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menegaskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) masih berada di bawah harga keekonomian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) masih berada di bawah harga keekonomian.

Pemerintah menyebut harga Pertamax di Indonesia saat ini bahkan masih lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di sejumlah negara tetangga.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan harga keekonomian BBM nonsubsidi di kawasan regional telah mencapai kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.

"Kalau kita berbicara harga keekonomian untuk BBM non-subsidi khususnya RON 92, kalau kita melihat negara tetangga itu di angka Rp 20.000-Rp 21.000 (per liter)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga: Harga Keekonomian Pertamax Capai Rp 19.200 per Liter, Begini Hitungannya

Menurut Dwi, langkah penyesuaian harga yang dilakukan saat ini merupakan pilihan paling realistis untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

"Jadi kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan sekarang ini sebenarnya masih jauh di bawah harga keekonomian. Namun ini adalah pilihan terbaik, jalan tengah, agar dua-duanya bisa survive," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah memahami bahwa perubahan harga komoditas energi memiliki konsekuensi terhadap kondisi perekonomian masyarakat dan berpotensi menimbulkan efek berantai di berbagai sektor.

Meski demikian, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan energi tetap terjaga dan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh BBM.

"Ketersediaan energi jangkauan yang ada masyarakat juga tidak disulitkan. Daya beli masyarakat tetap terjaga. Walaupun pasti akan ada dampaknya. Sedikit banyak pasti akan ada dampaknya," kata Dwi.

Baca Juga: Pertamina Hulu Energi (PHE) Raup Laba US$2,17 Miliar pada 2025

Pemerintah Fokus Menjaga Harga BBM Subsidi

Untuk meminimalkan dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah akan memperkuat pengawasan distribusi dan mempertahankan stabilitas harga BBM bersubsidi. Langkah tersebut ditujukan agar kelompok masyarakat rentan tetap memperoleh perlindungan melalui skema subsidi energi.

"Tapi yang paling penting adalah kelompok rentan dijaga daya belinya dengan menahan harga BBM subsidi untuk tidak naik. Kalau kita berbicara kuota yang pasti pemerintah berusaha untuk subsidi untuk masyarakat terpenuhi," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax Green juga mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×