kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Harga tembakau capai Rp 40.000-Rp 80.000 per kg


Rabu, 29 Oktober 2014 / 15:38 WIB
ILUSTRASI. Sebelum beli tiket, yuk intip daftar harga tiket konser Coldplay, cara beli dan syaratnya!


Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana pemerintah menaikan bea cukai rokok pada tahun depan membuat petani tembakau galau. Khawatir kenaikan cukai membuat harga rokok naik, konsumsi turun, sehingga harga tembakau anjlok, mereka menahan diri untuk tak menanam tembakau.

Ketua APTI Abdus Setiawan mengatatakan, petani tembakau tidak bersemangat menanam tembakau di tengah harga tembakau yang saat ini meroket. Harga tembakau saat ini berkisar antara Rp 40.000 per kilogram (kg) sampai Rp 80.000 per kg untuk kualitas terbaik.

Hanya saja, dengan pengenaan cukai yang tinggi, harga tembakau dikhawatirkan bakal turun. "Logikanya pabrik bakal menurunkan komponen pembentuk harga. Salah satunya tembakau atau juga mengurangi tenaga kerja. Harga tembakau bisa turun hingga Rp 10.000 per kg," katanya, Rabu (29/10).  

Seperti diketahui, Dirjen Bea dan Cukai akan menaikkan nilai cukai rokok pada tahun 2015 sebesar 10,2% dibanding tahun 2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×