Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi
Namun dirinya meminta masyarakat juga memahami bahwa dalam tiket pesawat juga ada tiga komponen lain. Yakni passenger traffic charge atau airport tax, PPn 10% dan asuransi sehingga terkadang total yang dibayar penumpang seakan-akan melebihi TBA.
"Yang jadi persoalan yang belum kelar di masyarakat itu yang dimaksudkan dengan TBA ini kan adalah harga tiket. Nah di dalam tiket ada airport tax miliknya operator bandara, ada iuran asuransi miliknya Jasa Raharja dan PPn yang masuk ke pemerintah," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah lakukan uji coba implementasi B30 pada Kereta Api
Ia menyampaikan untuk lebih menghemat pengeluaran untuk liburan akhir tahun penumpang juga bisa memesan tiket sejak jauh-jauh hari sebelum pemberlakuan TBA. Apalagi periode libur akhir tahun diperkirakan mulai 20 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020 mendatang.
"Tetapi kan khas orang Indonesia kebanyakan pesennya mepet, mungkin karena menunggu THR atau jadwal libur yang lebih pasti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News