kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, Gerbang tol Simpang Susun Pekalongan resmi beroperasi


Jumat, 27 Agustus 2021 / 11:40 WIB
Hari ini, Gerbang tol Simpang Susun Pekalongan resmi beroperasi
Gerbang tol Simpang Susun (SS) Pekalongan pada ruas jalan tol Pemalang ? Batang, Jawa Tengah.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) milik PT Waskita Toll Road (WTR) yang mengumumkan bahwa gerbang tol Simpang Susun (SS) Pekalongan resmi telah beroperasi. 

SS Pekalongan pada ruas tol Pemalang – Batang dapat digunakan oleh umum mulai tanggal 27 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB. Pembukaan gerbang tol ini turut didukung oleh Kementerian PUPR.

Direktur Utama PBTR, Supriyono menyampaikan SS Pekalongan telah dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis dan administratif, serta telah memenuhi persyaratan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan. 

“Kami harap dengan dibukanya SS Pekalongan ini, kemudahan mobilitas pengguna jalan khususnya bagi masyarakat Pekalongan dapat meningkat,” ujar Supriyono dalam keterangan resminya, Jumat (27/8). 

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya naik 4,41%, ini kata MTI

Sebagai informasi, PT Pemalang Batang Tol Road Badan Usaha Jalan Tol yang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan sebesar 60% dan PT Sumber Mitra Jaya sebesar 40%. 

Simpang Susun Pekalongan merupakan salah satu gerbang tol pada ruas tol Pemalang – Batang yang terletak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. 

Adapun Gerbang tol ini juga membuka akses bagi pengguna jalan untuk menuju ibu kota atau pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan yaitu Kajen, yang juga merupakan bagian dari arah perjalanan ke jalur Selatan Pulau Jawa. 

Di samping SS Pekalongan, ruas tol Pemalang – Batang memiliki dua (2) gerbang tol lainnya, yaitu SS Pemalang dan SS Batang, yang sudah beroperasi sejak 2018.

Selanjutnya: Catat! Tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 jadi Rp 722.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×