Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri semen Indonesia menyebut tengah mengalami kendala untuk memenuhi kebutuhan energi, utamanya batubara sebagai bahan bakar utama dalam produksi.
Untuk diketahui, batubara dalam industri semen digunakan sebagai bahan bakar utama (sumber energi) untuk membakar bahan baku (batu kapur dan tanah liat) di dalam rotary kiln (tungku putar) yang bertujuan untuk memproduksi klinker. Selain itu, abu sisa pembakaran batubara (fly ash) juga dimanfaatkan sebagai bahan tambahan campuran semen.
Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) menyebut terdapat beberapa penyebab industri kesulitan mendapatkan pasokan batubara.
Baca Juga: Produksi Motor Listrik Didorong Penuhi Pasar Domestik, ALVA Minta Ekosistem Diperkuat
Yang pertama, terkait belum jelasnya produksi yang disetujui pemerintah, melalui Kementerian ESDM melalui persetujuan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) batubara.
“RKAB Pengusaha Batubara yang biasa memasok Batubara ke industri semen belum diterbitkan atau disetujui oleh Pemerintah. Hal ini diperberat dengan diterbitkanya Naskah Dinas terbaru yang merupakan penunjukan tambang untuk memenuhi kebutuhan PLN,” ungkap Ketua Umum ASPERSSI, Lilik Unggul Raharjo dalam agenda Halal Bi Halal ASPERSSI di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Selain itu menurut Lilik, terdapat perbedaan pasokan untuk industri semen di bawah naungan BUMN dan perusahaan semen swasta. Ini dipengaruhi dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025.
“Karena sudah keluar aturan baru di PP 39 2025, tapi belum diterjemahkan dalam petunjuk teknis. Dari Presiden itu disebutkan, diprioritaskan batubara itu suplainya ke perusahaan yang memegang hajat orang banyak dan yang kedua untuk BUMN,” tambah dia.
Memang jika ditilik, pada Pasal 157 PP 39/2025 menegaskan kewajiban pasok batu bara dan mineral kritis lainnya diprioritaskan untuk BUMN yang mengelola sektor ketenagalistrikan (PLN), energi, pupuk, dan industri strategis nasional.
Senada, Ketua Pengawas Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) Christian Kartawijaya sekaligus Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) mengungkapkan industri semen, khususnya sektor swasta masih menantikan potensi volume Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk semen.
“Kita masih menantikan DMO, mudah-mudahan dapat DMO. Tapi kita juga menantikan seperti apa kebijakan selanjutnya. Dari pabrikan semen kalau dilakukan kebijakan, untuk semua industri sama, baik yang BUMN maupun yang non BUMN, agar kompetisinya fair,” jelas Christian.
Baca Juga: Dorong Implementasi AI di Sektor Keuangan, Metro Timur Gandeng Slickorps Ventures
Untuk saat ini, beberapa yang perusahaan semen yang bertahan mengambil kebutuhan batubara mereka melalui spot market dengan harga non-DMO atau mengikuti fluktuasi global.
Hal ini, berpengaruh pada peningkatan harga produk akhir semen yang akan ditanggung konsumen.
“Untuk (penjualan semen) yang di luar Jawa, mau gak mau sudah naik. Sudah mulai naik harga karena semua ongkos naik banget. Jadi sekarang rata-rata naik Rp2.000 per bag (50 kg) sekitar itu,” kata dia.
Dalam catatan asosiasi, stok batubara telah menipis, per 25 Maret 2026, rata-rata hanya cukup sampai minggu ke-3 April 2026.
Bahkan, ASPERSSI mengungkap sudah ada pabrik yang menghentikan operasionalnya karena kesulitan mendapatkan pasokan batubara dan naiknya biaya energi seperti SBI Cilacap, SBI Tuban, ke depannya beberapa pabrik berpotensi mati Pabrik SI Tuban, Pabrik SBI Tuban, Pabrik Conch Kalimantan Selatan, dan Pabrik Conch Sulawesi Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













