kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari kedua pada Tahun 2022, Astra Tol Cipali Catat 20.639 Kendaraan Melintas


Minggu, 02 Januari 2022 / 22:59 WIB
Hari kedua pada Tahun 2022, Astra Tol Cipali Catat 20.639 Kendaraan Melintas
ILUSTRASI. Kendaraan arah Jakarta (lajur kiri) melintas di jalan tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lalu lintas di Gerbang Tol Palimanan di hari Minggu, 2 Januari 2022 dari pagi hingga sore tercatat dilintasi oleh 20.639 kendaraan. Lalu lintas terpantau ramai lancar.

Pada hari sebelumnya, kendaraan yang melintasi Jalan Tol Cipali mengalami peningkatan sebesar 7,54% dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Tercatat volume kendaraan yang melintas di Tol Cipali sebanyak 68.869 kendaraan.

"Ramainya lalu lintas di Tol Cipali juga tampak di Gerbang Tol Palimanan, baik arah menuju Jawa maupun Jakarta masih di dominasi oleh kendaraan pribadi yang merayakan Libur Tahun Baru bersama keluarga di sejumlah wilayah," ujar General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno dalam keterangan resmi, Minggu (2/1).

Baca Juga: Hari H Tahun Baru 2022, Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Secara rinci, tercatat golongan 1 sebanyak 65.116 kendaraan yang melintas dan golongan II sebanyak 2.803 kendaraan. Selanjutnya, untuk golongan III, IV, dan V masing-masing sebanyak 616, 149, dan 185 kendaraan.

Untuk memuluskan kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan, Astra Tol Cipali memaksimalkan gardu dengan membuka 9 gardu exit (arah timur) dan 16 gardu entrance (arah barat).

Guna memberikan pelayanan yang maksimal di kala libur akhir tahun, petugas layanan lalu lintas Astra Tol Cipali juga siaga 24 jam. Perusahaan juga terus mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib selama berkendara di Tol Cipali.

Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, pihaknya mengimbau untuk berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 Km/jam dan batas maksimal 100 Km/jam. Pada kondisi penghujan batas kecepatan maksimal 70 Km/Jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×