Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - BANGKOK, THAILAND. Pasar suplemen kesehatan di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif setelah sempat mengalami lonjakan permintaan hingga 200% pada masa pandemi Covid-19.
Ketua Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) Decky Yao mengatakan, setelah pandemi pertumbuhan pasar suplemen memang mengalami penurunan. Namun, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi suplemen terus meningkat.
Baca Juga: Pangsa Pasar Meningkat, Domain .id Ditargetkan Mencapai 2,8 Juta pada Tahun 2031
“Pada waktu Covid itu saja bisa sampai 200%. Kalau sekarang rata-rata pertumbuhannya 10,3% per tahun,” ujarnya dalam acara International Media Visit Vitafoods Asia 2026, Selasa (1/9).
Menurutnya, pandemi menjadi momentum yang mendorong masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga imunitas.
Setelah pandemi berakhir, kebiasaan tersebut terus berkembang seiring dengan meningkatnya gaya hidup sehat dan aktivitas olahraga.
Konsumsi suplemen pun tidak lagi terbatas pada vitamin. Masyarakat kini semakin banyak mengonsumsi protein dan mineral sebagai bagian dari rutinitas menjaga kesehatan.
Industri suplemen lokal
Decky mengatakan bahwa industri suplemen lokal juga ikut berkembang. Hal ini ditandai dengan makin banyaknya merek-merek suplemen yang beredar di pasaran.
“Sekarang masyarakat sudah tidak ada pengaruh lagi soal impor atau produk lokal. Yang mereka sangat perhatikan adalah ingrediennya, manfaatnya apa,” jelasnya.
Namun, industri suplemen nasional masih menghadapi ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi pelaku industri, terutama ketika ingin mengembangkan produk dan memperluas pasar
Sertifikasi halal
Industri suplemen nasional juga tengah mempersiapkan penerapan kewajiban sertifikasi halal. APSKI menyebut sekitar 87% anggotanya telah siap menghadapi ketentuan tersebut.
“Untuk yang lokal, khususnya member-member kita, lebih kurang sudah 87% sudah siap. Karena sebagian besar kan juga dari lokal,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan terbesar justru berada pada bahan baku impor.
Produsen bahan baku yang ingin mendapatkan sertifikasi halal untuk masuk ke Indonesia perlu menyesuaikan proses produksinya dengan ketentuan halal yang berlaku.
Pasalnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan produk akhir, tetapi juga rantai pasok dan bahan baku yang digunakan.
Menurut APSKI, sertifikasi halal seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban bagi pelaku usaha. Hal tersebut juga dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing produk di pasar Indonesia.
“Jangan hanya dilihat secara kualitas dan manfaat serta halalnya saja, tapi daya saingnya. Indonesia kita kan muslim lebih kurang 87%. Mau masuk nggak market itu?” pungkasnya.
Baca Juga: Target Lifting Migas 2027 Naik, Aspermigas Tekankan Perbaikan Iklim Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













