kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hemat waktu, sekarang karantina produk ternak dan tumbuhan hanya 12 jam


Selasa, 20 November 2018 / 16:23 WIB
Hemat waktu, sekarang karantina produk ternak dan tumbuhan hanya 12 jam
ILUSTRASI. Balai Karantina


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Guna mempercepat ekspor sekaligus memberikan jaminan produk berstandar internasional Badan Karantina Pertanian melakukan aksi jembut bola dengan mengurangi waktu karantina yang cukup lama.

Misalkan sebelumnya, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 12 jam setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,5 hari.

“Secara real di lapangan kami lakukan in line inspection. Yakni penguatan untuk melakukan tindakan karantina di level production side. Jadi tidak perlu ada pemeriksaan di pelabuhan dan lain sebagainya, kita akan bisa menggunting waktu dan biaya,” ujar Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Senin (20/11).

Dengan layanan in-line inspection ini, maka tidak dilakukan pemeriksaan fisik di tempat-tempat pengeluaran yang dapat mengurangi potensi rusaknya produk, sehingga mengurangi risiko ketidakterimaan produk di negara mitra dagang.

Dalam layanan ini juga dibangun sistem kepatuhan kepada para eksportir untuk menjamin integritas dalam menjalankan agribisnisnya. Semua langkah ini bermuara pada peningkatan efisiensi dan daya saing produk ekspor.

“Hingga tahun ini, In-line Inspection telah dilakukan terhadap 189 produk tumbuhan dan hewan termasuk rumput laut yang akan di ekspor. Ini dilakukan untuk mempercepat proses bisnis ekspor produk pertanian," ungkap Banun.

Dengan didukung pengembangan layanan ekspor antara lain laboratorium yang berstandar internasional, layanan prioritas ekspor, in-line inspection dan e-certification.

Secara khusus, layanan ekspor melalui in-line inspection diberikan dari mulai tempat produksi guna menjamin produk yang akan diekspor berasal dari area yang bebas dari penyakit, dibudidayakan dengan sehat, penjaminan tindakan pemeriksaan dan perlakuan sesuai standard negara tujuan ekspor, sertifikasi di packing house sampai dengan pengangkutan ke tempat pengeluaran.

“Ini akan kita beri sertifikat dan beberapa bulan sekali, kita akan melakukan pengecekan produk atau surveillance. Karena jika terjadi masalah, ini akan merugikan eksportir dan industri juga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×