kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Hengkangnya GAPKI dari RSPO justru peluang kembangkan ISPO


Senin, 03 Oktober 2011 / 18:33 WIB
Hengkangnya GAPKI dari RSPO justru peluang kembangkan ISPO
ILUSTRASI. Harga emas Antam turun lagi


Reporter: Dani Prasetya |

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) resmi keluar dari keanggotaan Roundtable Sustainability Palm Oil (RSPO) sejak 29 September 2011. Kementerian Perdagangan menyatakan keluarnya GAPKI justru akan menambah peluang mengembangkan standar kelapa sawit berbasis kebijakan Indonesia.

RSPO merupakan lembaga nirlaba dunia yang mengampanyekan standar pengembangan kelapa sawit internasional yang berkelanjutan, termasuk menerbikan sertifikasinya. Lembaga yang bermarkas di Zurich ini beranggotakan produsen, pihak yang memproses sawit atau pedagang, manufaktur produk konsumen, peritel, investor, dan lembaga sosial masyarakat (LSM).

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar berpendapat, keanggotaan Gapki pada RSPO bersifat sukarela. Dengan begitu, GAPKI bebas menentukan sikap untuk melepaskan diri dari RSPO. Lagipula, Indonesia telah memiliki standar kelapa sawit yang berbasis kebijakan nasional bernama Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sehingga, keluarnya Gapki itu harus dibarengi dengan menyebarluaskan standar kelapa sawit Indonesia itu ke negara lain. "Supaya pihak lain tahu kalau kita punya standar solid dan kredibel," tuturnya, Senin (3/10).

Saat ini, Kementerian Pertanian tengah mengujicobakan sertifikasi ISPO bagi perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia. Sertifikasi itu tetap dilakukan terhadap perusahaan sawit yang telah mengantongi sertifikat RSPO.

Di tahap awal ini, Kementerian Pertanian akan memberlakukan sertifikasi ISPO bagi 20 perusahaan sawit. Kemudian, sertifikat ISPO ini baru berlaku bagi semua perusahaan sawit di Indonesia pada 2016. Nantinya, perusahaan sawit Indonesia yang belum mengantongi RSPO, hanya perlu memenuhi sertifikasi ISPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×