kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

HET Minyakita Naik karena Mahalnya Biaya Distribusi


Sabtu, 24 Agustus 2024 / 13:37 WIB
HET Minyakita Naik karena Mahalnya Biaya Distribusi
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga eceren tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari semula Rp 14.000 per liter.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga eceren tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari semula Rp 14.000 per liter.

Sebelumnya, Kemendag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang berlaku sejak 14 Agustus 2024.

Beleid ini mengatur skema domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi dalam bentuk Minyakita.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menyebut kenaikan HET Minyakita terjadi akibat mahalnya biaya atau cost distibusi.

"Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (23/08).

Baca Juga: Sebelum Ekspor, Pelaku Usaha Wajib Memasok Minyakita

Ia menambahkan komponen pembentuk harga pokok penjualan (HPP) Minyakita adalah harga Cruda Palm Oil (CPO), biaya pengolahan, biaya pengemasan dan distribusi.

"Karena harga CPO dunia pun trennya turun dalam dua bulan terakhir. Harga CPO dalam negeri pun tidak ada kenaikan. Artinya dari segi bahan baku tidak ada kenaikan," katanya.

Menurutnya, salah satu penyebab membengkaknya biaya distribusi adalah karena Minyakita tidak didistribusikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan.

"Yang menjadi soal ini adalah biaya distribusi. Kita lihat yang menyalurkan Minyakita ini bukan BUMN pangan, tapi bisa oleh swasta. Jikapun oleh BUMN pangan proporsinya sedikit," katanya.

Harusnya, kata Eliza, Minyakita yang merupakan produk kebijakan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag disalurkan oleh BUMN pangan. Dengan demikian biaya distribusi dapat ditekan dan ketersediaannya dapat ditelusuri sehingga harga di konsumen sesuai dengan kondisi riil.

Ia menjelaskan, pemerintah menaikkan HET agar penjual eceran mendapatkan keuntungan yang memadai. Karena harga modal Minyakkita dari pedagang besar sudah lebih dari Rp 15.000 per liter.

Selanjutnya: Kode Redeem Ragnarok Origin Agustus 2024 (UPDATE), Simak Daftar dan Cara Klaimnya

Menarik Dibaca: Menurut Fengshui China, Inilah 11 Ikan Pembawa Keberuntungan Pemiliknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×