kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.807.000   -30.000   -1,06%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Hilirisasi Nikel Indonesia Hadapi Kenaikan HPM dan Pajak Produk Turunan


Senin, 30 Maret 2026 / 20:04 WIB
Hilirisasi Nikel Indonesia Hadapi Kenaikan HPM dan Pajak Produk Turunan
ILUSTRASI. Smelter Nikel - Feronikel Antam MIND ID (Dok/ANTM)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilirisasi nikel di Indonesia bersiap dengan adanya peningkatan Harga Patokan Mineral (HPM) dan potensi pungutan pajak untuk produk hilirisasi/produk turunan nikel berorientasi ekspor seperti Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan Nickel Pig Iron (NPI).

Terkait hal ini, Ketua Umum (Ketum) Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah menyebut keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM perlu dikaji secara hati-hati karena berpotensi bertentangan dengan strategi nasional hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini menjadi prioritas.

“Industri nikel Indonesia saat ini menghadapi tekanan dari kondisi global berupa konflik Timur Tengah, kenaikan biaya energi, logistik, dan bahan baku industri. Di saat yang sama, terdapat rencana kebijakan domestik berupa kenaikan HPM dan pengenaan bea keluar produk nikel,” ungkap Arif kepada Kontan, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, jika bahan baku dinaikkan harganya melalui HPM, sementara produk hilir dikenakan bea keluar atau pajak ekspor, maka industri hilir akan terbebani dari dua sisi sekaligus dan berpotensi memperlambat hilirisasi Indonesia.

Baca Juga: Utilisasi Smelter Nikel RI Terancam Turun ke 70% akibat Kuota Bijih Terbatas

“Hilirisasi adalah strategi industrialisasi Indonesia untuk keluar dari ketergantungan ekspor bahan mentah. Hilirisasi yang dilakukan para pelaku usaha membutuhkan investasi besar, energi besar, teknologi tinggi, dan waktu panjang,” jelasnya.

Industri hilirisasi nikel (RKEF, HPAL, matte, nickel sulfate, stainless steel) dalam kajian FINI memiliki komponen biaya terbesar, diantaranya:

              1.           Bijih nikel

              2.           Energi (batubara, listrik, BBM)

              3.           Sulfur dan sulfuric acid (HPAL)

              4.           Logistik dan shipping

              5.           Reagen dan bahan kimia

              6.           Tenaga kerja

              7.           Maintenance dan spare parts

Arif menambahkan, investasi hilirisasi nikel juga merupakan investasi sangat besar. Investasi untuk smelter nikel Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) umumnya berkisar antara US$ 300 juta hingga US$ 500 juta (sekitar Rp 4,5 triliun - Rp 7,5 triliun) per proyek. Sedangkan smelter nikel High Pressure Acid Leach (HPAL) di Indonesia lebih mahal lagi, umumnya berkisar antara US$4 miliar (sekitar Rp 15 triliun - Rp 60 triliun lebih) per proyek.

“Selain itu, beban juga dilihat dari konsumsi energi sangat tinggi, biaya bahan kimia tinggi khususnya untuk HPAL. Sehingga smelter ini memang sensitif terhadap harga nikel, harga energi dan keberlanjutannya tergantung terhadap kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Adapun, dengan potensi kenaikan HPM dan Bea Keluar produk turunan nikel, FINI menilai harga jual produk akan turun yang akhirnya berakibat pada efektifitas produksi smelter yang turun.

Baca Juga: RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton

“Kalau HPM naik maka otomatis, biaya bahan baku naik. Dan kalau Bea keluar ditetapkan, harga jual efektif akan dipastikan turun,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintyah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya melalui komoditas tambang.

Khususnya, komoditas nikel akan memiliki peraturan sendiri terkait potensi peningkatan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk nikel.

“Yang berikut menyangkut dengan nikel, RKAB-nya kita akan membuat keseimbangan antara supply and demand. Berapa kebutuhan pabrik (smelter) kita, itu yang kita akan mengeluarkan. Supaya harganya tidak juga jatuh,” jelas Bahlil di Kementerian Perekonomian, Jumat (28/03/2026).

“Sudah menjadi keputusan dari kami. Bahwa kami akan menaikkan HPM-nya. Jadi harga standar acuan nikelnya kami akan naikkan,” tambahnya.

Baca Juga: RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

Adapun, Bahlil bilang pihaknya akan mendorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hasil hilirisasi

Saat ini yang dibidik adalah pengenaan pajak untuk ekspor produk Nickel Pig Iron (NPI), sebagai produk antara dari hasil pengolahan bijih nikel laterit kadar rendah.

Dalam industri, NPI merupakan besi mentah (pig iron) yang difungsikan sebagai bahan baku utama dalam industri stainless steel (baja tahan karat) sebagai alternatif feronikel yang lebih murah.

“Seperti NPI. NPI produk daripada nikel lagi kita menghitung. Ini lagi kita menghitung ya. Sekali lagi, saya lagi menghitung tentang formulasi daripada pengenaan pajak NPI-nya,” jelas dia.

Baca Juga: RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×