kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hindari PHK massal Lion Air Group pilih potong gaji dan menunda bayar THR


Kamis, 21 Mei 2020 / 02:00 WIB
Hindari PHK massal Lion Air Group pilih potong gaji dan menunda bayar THR


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Lion Air Group sedang menghadapi masalah keuangan berat karena larangan penerbangan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Karenanya perusahaan ini memberlakukan penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang, hingga kondisi keuangan pulih. Bagi karyawan level bawah, perusahaan ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.

Baca Juga: Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR

"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (20/5) dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN.

Grup Lion Air terdiri dari maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) dan anggota afiliasi lainnya. Danang menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Honda banting setir jualan secara online menggandeng dua e-commerce menghadapi PSBB

Menurut Danang, tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

Baca Juga: Lion Air potong gaji hingga tunda THR

Kondisi ini juga dialami oleh Lion Air Group. Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis," katanya.

SELANJUTNYA>>>

Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal. 

Ia menyebut dengan adanya pembatasan perjalanan, armada Lion Air Grup yang beroperasi hanya 5% dari kapasitas normal. Artinya, jika sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, saat ini hanya sekitar 50 penerbangan saja.

Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan alias gaji seluruh manajemen dan karyawan.

Baca Juga: Sah! Insentif tarif PPh Badan usaha resmi berlaku lebih rendah 3%

Adapun nilai prosentase pemotongan gaji ini bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. 

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan sejak Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. 

Manajemen Grup Lion Air masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya

Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). 

Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.

SELANJUTNYA>>>

Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. 

Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias dicicil. Rencananya kekurangan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.

Baca Juga: Simak jadwal pembagian paket Bansos Tahap 2 DKI Jakarta hari ini

Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Baca Juga: Tunggu jawaban Arab Saudi hingga 1 Juni

Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai atau karyawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×