kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Hindari PHK massal Lion Air Group pilih potong gaji dan menunda bayar THR


Kamis, 21 Mei 2020 / 02:00 WIB
Hindari PHK massal Lion Air Group pilih potong gaji dan menunda bayar THR


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Pertama, THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. 

Nilai nominal THR yang diberikan juga tidak penuh alias dicicil. Rencananya kekurangan akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik yakni dengan ukuran jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan kembali normal.

Baca Juga: Simak jadwal pembagian paket Bansos Tahap 2 DKI Jakarta hari ini

Kedua, pembayaran THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin seperti pramugari, pramugara juga dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, yakni jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

Ketiga, pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Baca Juga: Tunggu jawaban Arab Saudi hingga 1 Juni

Meskipun menunda pembayaran THR, manajemen Grup Lion Air menegaskan, dalam kondisi sulit seperti ini belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai atau karyawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×