Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Dalam upaya menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal.
Ia menyebut dengan adanya pembatasan perjalanan, armada Lion Air Grup yang beroperasi hanya 5% dari kapasitas normal. Artinya, jika sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari, saat ini hanya sekitar 50 penerbangan saja.
Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan alias gaji seluruh manajemen dan karyawan.
Baca Juga: Sah! Insentif tarif PPh Badan usaha resmi berlaku lebih rendah 3%
Adapun nilai prosentase pemotongan gaji ini bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan sejak Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.
Manajemen Grup Lion Air masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.
Baca Juga: Hore! paket Bansos Tahap 2 mengalir di Jakarta, cek nama Anda dan simak tanggalnya
Sementara soal pembayaran THR Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Danang menyebut pada kondisi normal biasanya manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan penundaan pemberian THR.
SELANJUTNYA>>>