Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Lion Air Group sedang menghadapi masalah keuangan berat karena larangan penerbangan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Karenanya perusahaan ini memberlakukan penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 29.000 orang, hingga kondisi keuangan pulih. Bagi karyawan level bawah, perusahaan ini melakukan pembayaran sebagian THR atau mengangsur hingga kondisi keuangan membaik.
Baca Juga: Mayday! Mayday! Lion Air mengaku keuangan bermasalah hingga tunda pembayaran THR
"Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (20/5) dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN.
Grup Lion Air terdiri dari maskapai penerbangan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) dan anggota afiliasi lainnya. Danang menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi terkait penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Honda banting setir jualan secara online menggandeng dua e-commerce menghadapi PSBB
Menurut Danang, tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
Baca Juga: Lion Air potong gaji hingga tunda THR
Kondisi ini juga dialami oleh Lion Air Group. Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis," katanya.
SELANJUTNYA>>>