kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HJE dan Cukai Rokok Naik, Begini Respon DPP Pemuda Tani HKTI


Senin, 03 Januari 2022 / 22:23 WIB
HJE dan Cukai Rokok Naik, Begini Respon DPP Pemuda Tani HKTI
ILUSTRASI. Harga rokok


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Harga Jual Eceran Rokok Meningkat, Begini Tanggapan Indonesian Tobacco (ITIC)

Dengan melihat begitu strategisnya kontribusi masyarakat terhadap penerimaan cukai tembakau, sudah selayaknya kemudian pemerintah juga memberikan insentif agar terjadi peningkatan kesejahteraan para pelaku usaha, terutama di hulu, untuk para petani.

Ajib melanjutkan, dengan kenaikan tarif cukai ini, berarti pemerintah telah memberikan disinsentif fiskal terhadap produk tembakau. Untuk membuat keseimbangan dan keadilan (fairness), pemerintah seharusnya memberikan kebijakan pendukung, misalnya dalam bentuk insentif moneter.

Menurut dia, kebijakan insentif moneter ini terdiri atas dua hal, yakni dukungan jaminan atas pemberian kredit. Para petani tembakau di lapangan, menghadapi masalah yang klasik, yaitu kesulitan mendapat akses dana perbankan.

Ia menilai literasi keuangan yang masih rendah, dan juga kesiapan kebutuhan jaminan (collateral) harus dijembatani oleh pemerintah. Pemerintah bisa mengalokasikan dana, sebagai premi atas kredit yang akan dikucurkan oleh perbankan kepada para petani tembakau.

"Sehingga para petani tidak diharuskan memberikan jaminan ketika membutuhkan kredit perbankan," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Naik, Daftar Harga Rokok 2022, Tembus Rp 40.100 per Bungkus

Lalu, insentif yang kedua adalah insentif bunga yang murah, yang menjadi kebutuhan para petani, seperti halnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ajib berkata harus ada alokasi khusus KUR untuk para petani tembakau.

Sebagai ilustrasi, ketika dibutuhkan kredit perbankan sebesar Rp50 triliun, maka pemerintah cukup mengalokasikan dana penjaminan sebesar Rp2,5 triliun (dengan asumsi nilai premi 5%) dan subsidi bunga KUR sebesar Rp3,5 triliun (dengan asumsi subsidi bunga sebesar 7% selisih bunga KUR dengan bunga komersial). Ia menilai, dengan pola kebijakan insentif ini, maka petani akan mendapat dana yang mudah dan murah.

"Ketika Pemerintah bisa secara konsisten memberikan kebijakan disinsentif dan insentif secara berimbang, maka kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan para petani, yang bisa diukur dengan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP). Tetapi, kalau pemerintah hanya fokus dengan penerimaan negara tanpa memperhatikan kesejahteraan para petani, maka akan terjadi sebuah kondisi tembakau yang selalu disalahkan, tetapi cukainya tetap disayang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×