kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hore, tarif KA Ekonomi Progo kembali Rp 50.000


Rabu, 07 Januari 2015 / 20:16 WIB
Hore, tarif KA Ekonomi Progo kembali Rp 50.000
ILUSTRASI. Cara Membuka HP Samsung Lupa Password dengan Find My Mobile. TRIBUNNEWS/HO


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

PURWOKERTO. Dengan telah ditandatanganinya kontrak kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/ PSO) tahun 2015 oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan PT KAI maka tarif KA ekonomi jarak jauh dan jarak menengah tertentu akan kembali mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Manager Humas PT KAI Daop 5 Surono mengatakan, kembalinya tarif KA ekonomi tertentu menggunakan tarif subsidi (PSO) tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2015.

PT KAI, telah menetapkan pemberlakuan tarif subsidi (PSO) untuk KA ekonomi tertentu jarak jauh adalah mulai 1 Maret sampai dengan 19 Juni 2015. Sedangkan tarif PSO untuk KA ekonomi tertentu jarak menengah mulai berlaku 1 Maret sampai dengan 30 Juni 2015.

"Untuk tarif masa keberangkatan setelah tanggal tersebut akan ditetapkan kemudian," kata Surono, Selasa (6/1) kemarin.

Kereta Api jarak jauh yang menggunakan tarif subsidi 1 Maret - 19 Juni 2015 diantaranya KA Logawa (Purwokerto- Jember pp), KA Kahuripan (Kediri- Kiaracondong pp), KA Bengawan (Purwosari- Pasarsenen pp), KA Progo (Lempuyangan- Pasarsenen pp), masing- masing dengan tarif Rp 50.000.

KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabayagubeng- Pasarsenen pp), dan KA Pasundan (Surabayagubeng- Kiaracondong pp) dengan tarif Rp. 55.000. Serta KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasarsenen pp) dengan tarif Rp. 40.000.

Sedangkan KA ekonomi jarak menengah yang kembali menggunakan tarif subsidi (PSO) mulai 1 Maret - 30 Juni 2015 di lintas selatan adalah KA Serayu Malam/ Pagi (Purwokerto- Jakarta lewat Bandung pp), dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo- Kiaracondong pp), Untuk kedua KA ini akan diberlakukan tarif PSO sebesar Rp.35.000. (Fajar Eko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×