Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementreian Perhubungan kembali menunda kenaikan tarif kereta api (KA) ekonomi yang semestinya berlaku mulai awal Januari 2011. Hingga saat ini, Menteri Perhubungan belum mengeluarkan surat keputusan Menteri (KM) mengenai kenaikan tarif itu.
Kapuskom Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S. Ervan mengatakan, rencana kenaikan tarif itu akan disosialisasikan pada masyarakat dahulu sebelum diberlakukan. Bambang bilang, sosialisasi bertujuan agar kenaikan tarif bisa diterima dengan baik. "Soal kapan waktu keluarnya KM, masih menunggu keputusan pimpinan," ungkap Bambang.
Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Tundjung Inderawan mengatakan, KA ekonomi semestinya sudah bisa melakukan kenaikan tarif per 1 Januari 2011. Dia mengatakan KM yang akan mengatur kenaikan tarif itu tinggal menunggu tanda tangan dari menteri perhubungan.
Kenaikan tarif KA ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Juli tahun lalu dengan mengeluarkan KM No 35 Tahun 2010. Namun, KM berisi rincian kenaikan tarif untuk 1 Juli 2010 dibatalkan dengan terbitnya KM No 48 Tahun 2010 yang menyebutkan pemberlakuan tarif baru dimulai 1 Oktober 2010 sambil menunggu angkutan lebaran selesai. Tapi keputusan itu pun kembali tertunda, hingga rencananya akan diberlakukan 1 Januari 2011.
Dalam lampiran KM 35/2010 disebutkan kenaikan tarif KA ekonomi bervariasi. Misalnya, untuk KA jarak jauh dipatok kenaikan antara 8,3% sampai 19,5%. Sementara untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek ekonomi maupun AC ekonomi, kenaikannya mulai 9,09% hingga 75%.
Rencana kenaikan tarif sendiri dilakukan karena kemampuan pemerintah untuk meningkatkan besaran dana subsidi bagi pelayanan KA ekonomi (PSO) sangat terbatas.
Juru Bicara PT Kereta Api Indonesia (KAI), Sugeng Priyono mengatakan sebenarnya kenaikan tarif tidak membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat lagi. Pasalnya, rencana kenaikan tarif itu sudah dilakukan sejak Juli 2010 sehingga telah melalui banyak diskusi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Lanjut Sugeng, jika dilakukan sosialisasi lagi, PT KAI harus menunggu lebih lama untuk bisa menaikan tarif kereta api ekonomi. Padahal, kenaikan tarif itu diusulkan untuk menyesuaikan biaya operasional yang tinggi, tapi tiket kereta masih rendah. "Penundaan kenaikan tarif itu berdampak PT KAI tidak bisa memenuhi tuntutan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News