Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Direksi PT Kereta Api (Persero) atau PTKA akan melayangkan surat klarifikasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) tentang penundaan kenaikan tarif KA ekonomi mulai 1 Oktober 2010.
Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan mengaku sampai saat ini belum menerima pemberitahuan resmi pembatalan izin kenaikan tarif yang sudah diidamkannya itu, selain dari media massa.
"Untuk itu kami akan konfirmasi tertulis kepada Menteri Perhubungan tentang hal ini segera," kata Jonan melalui surat elektronik, Rabu (23/9). Sayangnya, ia masih enggan menyebutkan secara detil materi dari surat yang akan dilayangkannya itu.
Sebelumnya Juru Bicara Kemhub Bambang S Ervan memastikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta secara khusus kepada Dirut PTKA untuk bersedia menunda kenaikan tarif KA ekonomi mulai 1 Oktober 2010.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya, karena sebelumnya Kemhub sudah menerbitkan KM 35/2010 tentang tarif baru KA ekonomi yang sedianya berlaku 1 Juli 2010.
"PTKA diminta untuk bersedia menunda kenaikan tarif sampai Desember 2010. Dengan pertimbangan kepentingan masyarakat. Sebagai kompensasi, kami akan mengupayakan PTKA bisa mendapatkan BBM bersubsidi dan tarif listrik bersubsidi," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News