kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Horeeee.. Biaya Sekolah Pilot Turun!


Senin, 09 Agustus 2010 / 13:43 WIB
Horeeee.. Biaya Sekolah Pilot Turun!


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Biaya sekolah penerbang atau pilot dipastikan bisa segera turun. Pasalnya, Direktorat Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengizinkan seluruh sekolah penerbang di Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pembebasan segala jenis pajak untuk mendatangkan pesawat latih.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Perhubungan Dedi Darmawan berani memastikan hal tersebut usai menerima sepucuk surat dari instansi yang dipimpin Thomas Sugijata tertanggal 22 Juli 2010.

Inti dari Surat bernomor S-936/BC.3/2010 itu adalah Kemenkeu bisa memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang yang diimpor oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemerintah Pusat atau Daerah sepanjang impor tersebut berguna untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

"Badan Diklat dapat ditetapkan sebagai lembaga yang dapat diberikan pembebasan bea masuk berdasarkan KMK 143/KMK.05/1997 dengan mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan disertai rekomendasi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Perhubungan," ujar Dedi mengutip surat tersebut, Senin (9/8).

Dengan keputusan tersebut, Dedi memastikan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug bisa memanfaatkan fasilitas pembebasan pajak untuk pesawat latih yang diimpornya. Terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) sebesar 50%, Pajak Penghasilan (PPh) 2,5% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10%.

"Tapi, kami juga mengupayakan agar fasilitas pembebasan pajak ini juga berlaku untuk sekolah penerbangan swasta, sehingga biaya untuk mencetak pilot tidak mahal," jelasnya.

Ia melanjutkan, baik STPI Curug maupun sekolah penerbangan swasta lainnya harus mengikuti prosedur yang sama bisa ingin mendapatkan fasilitas tersebut. Yaitu meminta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Efek langsung dari pembebasan pajak tersebut menurutnya akan dirasakan langsung sekolah penerbangan swasta yang mengimpor langsung pesawat latihnya. Sementara sekolah penerbangan yang dimiliki Pemerintah akan diuntungkan karena pihak ketiga yang mengimpor pesawat tidak perlu repot menyediakan anggaran khusus untuk membayar pajak tersebut.

"Setahu saya yang sudah mengajukan permohonan rekomendasi ke Ditjen Perhubungan Udara baru Universitas Nurtanio (PTDI) Bandung untuk pembebasan bea masuk mesin pesawat latih," ujar Dedi.

Badan Diklat dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menurutnya sudah memproses pemberian fasilitas bebas pajak untuk pesawat latih sejak JAnuari 2010. Di saat dua helikopter latih yang diimpor STPI Curug tidak diperkenankan dioperasikan Ditjen Bea dan Cukai karena belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

"Sekarang dengan kebijaksanaan bea cukai, dua helikopter tersebut sudah diinstal, dan sudah melakukan ground test. Dalam waktu dekat helikopter itu akan dilakukan fly test," pungkasnya.

Selama ini, pajak yang tinggi mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan pilot di Indonesia sehingga menciutkan minat calon siswa untuk mengikuti sekolah penerbangan. Akibatnya sekolah penerbangan juga membatasi jumlah lulusan yang diwisudanya setiap tahun karena sepi peminat.

Padahal jika PPNBM dihilangkan, biaya pendidikan pilot bisa berkurang 30% sampai 40%. Saat ini biaya pendidikan penerbang di Indonesia selama 12 bulan sampai 18 bulan berkisar antara Rp 500 juta sampai Rp 600 juta.

"Saat ini sekolah pilot di Indonesia ada 10. Sementara kebutuhan pilot kita per tahunnya sebanyak 400. STPI Curug hanya bisa menghasilkan 160 penerbang setiap tahun, sisanya sebisa mungkin disediakan sekolah swasta. Tapi kalau belum memenuhi terpaksa pakai pilot asing," jelas Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×