kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.199   57,86   0,81%
  • KOMPAS100 1.105   10,32   0,94%
  • LQ45 877   10,94   1,26%
  • ISSI 221   0,89   0,40%
  • IDX30 448   5,61   1,27%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,22   0,97%
  • IDXV30 135   0,58   0,43%
  • IDXQ30 149   1,55   1,05%

HPP Gabah Ditetapkan Rp 6.000 per kg, Petani Mengaku Belum Untung


Minggu, 09 Juni 2024 / 14:49 WIB
HPP Gabah Ditetapkan Rp 6.000 per kg, Petani Mengaku Belum Untung
ILUSTRASI. Petani membersihkan butiran gabah hasil panen di Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (6/5/2024). HPP Gabah Ditetapkan Rp 6.000 per kg, Petani Mengaku Belum Untung.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) merespons ketetapan baru Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kilogram (kg). 

Ketua SPI, Henry Saragih mengaku ketetapan HPP GKG baru ini masih belum menguntungkan para petani lantaran kenaikan modal produksi. 

"Modal produksi gabah saja sudah mencapai Rp 6.000/kg, untuk untung makanya kita mengusulkan HPP GKG bisa Rp 7.000/kg," jelas Henry pada Kontan.co.id, Minggu (9/6). 

Baca Juga: Kebijakan Baru HPP Gabah, Harga Gabah di Tingkat Petani Mulai Rp 6.000 Per Kg

Selain itu, Henry menilai penetapan HPP gabah ini dilakukan pada momentum yang tidak tepat. Alih-alih melindungi harga di tingkat petani, penetapan HPP justru hanya menguntungkan pelaku usaha beras yang akan menentukan harga beras di tingkat konsumen. 

Henry mengatakan, pada semester II 2024, petani biasanya akan mendapatkan harga lebih tinggi lantaran memasuki panen gadu dimana produksi tidak akan lebih besar dari musim tanam pertama di semester I. 

"Ini benar-benar dari timingya tidak tepat jika ingin melindungi petani," ungkap Henry. 
,
Terpisah, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menilai ketetapan HPP gabah menjadi Rp 6.000/kg bisa menjaga keseimbangan harga beras di tingkat konsumen menjadi Rp 12.000/kg. 

Baca Juga: Harga Gabah Petani Anjlok, Kementan Minta BUMN Pangan Maksimalkan Penyerapan

Menurutnya, jika kenaikan HPP Gabah ditetapkan sesuai usulan petani yaitu Rp 7.000/kg akan memberatkan di tingkat konsumen karena harga beras bisa mencapai Rp 14.000/kg. 

"Itu akan berat di level hilir dan sepertinya harga 6.000/kg gabah masih level bisa diterima baik konsumen dan produsen, dan sebetulnya ini masih menguntungkan bagi petani," jelas Khudori. 

Meski begitu, Khudori menilai kebijakan ideal bagi HPP sebetulnya diberlakukan seperti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, yaitu menggunakan skema zonasi. 

Pasalnya, kenaikan harga produki tidak bisa dipukul rata antar daerah. Sementara saat ini kebijakan HPP masih ditetapkan rata-rata secara nasional. 

"Sekarang yang ditetapkan Badan Pangan kan masih rata-rata nasional, padahal ongkos produksi wilayah memang berbeda," ungkapnya. 

Adapun, Bapanas resmi menerbitkan Perbadan No.4/2024 tentang HPP dan Rafaksi Gabah pada awal Juni 2024 yang merupakan perubahan dari Perbadan No.6/2023. Dalam beleid terbaru itu HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.000/kg atau naik Rp1.000 dari HPP GKP tahun lalu sebesar Rp5.000/kg. 

Baca Juga: Bapanas Naikkan HPP Gabah dan Beras Sementara untuk Amankan Stok

Secara terperinci, dalam Perbadan No.4/2024, Bapanas menetapkan GKP di tingkat petani sebesar Rp6.000/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Untuk GKP di tingkat penggilingan, pemerintah mematok HPP sebesar Rp6.100/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10. 

Kemudian, HPP gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp7.300/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%. Sementara itu, GKG di gudang Bulog dipatok sebesar Rp7.400/kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%. 

Untuk beras di gudang Bulog, ditetapkan sebesar Rp11.000/kg, dengan kualitas derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×