kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hutama Karya ditunjuk bangun tol Trans-Sumatera


Minggu, 02 Maret 2014 / 14:43 WIB
Hutama Karya ditunjuk bangun tol Trans-Sumatera
ILUSTRASI. Pembangunan?hunian pada salah satu kompleks perumahan di Tangerang Selatan, Selasa (11/10/2022).?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah sempat menggantung tanpa kejelasan, Pemerintah akhirnya menunjuk PT Hutama Karya (Persero) (HK) menggarap Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto mengakui, mulanya pemerintah ragu menunjuk perusahaan pelat merah mengerjakan megaproyek tersebut. Tapi, keraguan itu mulai bisa dijawab.

"Untuk bangun tol ini, HK harus ada Penyertaan Modal Negara (PMN), tapi kenyataannya tidak ada. Selain itu perlu ada jaminan pemerintah, karena HK pasti akan menggunakan pinjaman perbankan untuk bangun ruas-ruas tol ini," ujar Djoko, akhir pekan lalu.

Djoko menegaskan, Kementerian PU sudah mendatangi Menteri Keuangan, M. Chatib Basri dan dipastikan bahwa dana PMN itu ada dan siap memberikan jaminan atas utang HK ke perbankan untuk membangun JTTS.

Setelah dua syarat itu terpenuhi, maka Peraturan Presiden (Perpres) itu bisa kembali menunjuk HK dan batal menggunakan sistem tender yang prosesnya bakal lebih panjang lagi.

Meski bakal menunjuk HK, tapi Perpres yang diperkirakan keluar akhir bulan ini juga akan memuat pasal bahwa jika pembangunan JTTS oleh HK ini macet ditengah jalan, maka bisa ada opsi lain agar proyek ini tidak mangkrak.

Ada dana Rp 5,1 triliun

Namun, ia memastikan, setelah Perpres itu keluar dan HK melaksanakan pembangunan dengan lancar, maka HK tetap badan usaha pelaksananya.

Pemerintah juga akan menyusun Service Level Agreement (SLA) yang berisi persyaratan yang harus diikuti, seperti target waktu pembangunan.

Untuk PMN kepada HK, Djoko bilang, ada dana cadangan sebesar Rp 5,1 triliun dan setelah Perpres diteken, dana itu akan dibahas Menkeu dengan DPR dalam APBN Perubahan. Jika semua lancar, maka dana ini bisa cair pada Oktober 2014 mendatang.

Anggaran itu harus digunakan HK untuk membiayai proyek jalan tol dan tak diperkenankan masuk ke bisnis real estate ataupun konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×