kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Hutama Karya raih kontrak baru sebesar Rp 8,5 triliun sepanjang kuartal I 2020


Senin, 25 Mei 2020 / 19:11 WIB
Hutama Karya raih kontrak baru sebesar Rp 8,5 triliun sepanjang kuartal I 2020
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/5/2020). PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyatakan Seksi I Tol Pekanbaru Dumai dibuka secara fungsional mulai Senin (18/5/2020) hin


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) membukukan peningkatan kontrak baru sepanjang kuartal I tahun 2020. Perusahaan kontruksi pelat merah itu berhasil catatkan pertumbuhan 104,62%.

SEVP of Corporate Secretary Hutama Karya Muhammad Fauzan menyebutkan dengan pertumbuhan tersebut, pihaknya berhasil mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 8,5 triliun.

Baca Juga: Seminggu jelang Lebaran, 300.000 kendaraan melintasi tol Trans Sumatra

"Realisasi didukung dari perolehan kontrak baru pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)," ujarnya kepada kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Dengan penambahan kontrak baru tersebut, sepanjang tiga bulan pertama ini Hutama Karya menggenggam nilai kontrak sebesar Rp 45,08 triliun.

Fauzan mengaku secara keseluruhan kontrak baru masih sesuai jalur. "Proyeksi kontrak baru sepanjang tahun ini masih sesuai dengan target yang direncanakan perusahaan," tuturnya.

Di sisi lain, Hutama Karya terbilang sangat gencar dalam pengembangan proyek JTTS. Sebelumnya, pihaknya telah merilis global bond sebesar US$ 600 juta untuk mempercepat proyek tersebut.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Dikenakan Pasal Dengan Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun

Selanjutnya, perusahaan juga akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 11 triliun yang juga akan digunakan untuk proyek JTTS.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×