kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.109   26,00   0,14%
  • IDX 6.145   53,44   0,88%
  • KOMPAS100 806   9,49   1,19%
  • LQ45 615   8,18   1,35%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 346   5,00   1,46%
  • IDXHIDIV20 427   4,37   1,04%
  • IDX80 92   1,09   1,20%
  • IDXV30 116   0,73   0,63%
  • IDXQ30 111   1,53   1,40%

Hyundai Harap Skema PKB Mobil Listrik Tetap Dorong Adopsi EV


Kamis, 30 Juli 2026 / 12:26 WIB
Hyundai Harap Skema PKB Mobil Listrik Tetap Dorong Adopsi EV
ILUSTRASI. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).(KONTAN/Dimas Andi)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) berharap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi mobil listrik tetap mampu menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik nasional.

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, Hyundai menghargai langkah Pemprov DKI Jakarta yang tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk rencana penyesuaian skema PKB berdasarkan harga kendaraan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan tetap dapat mendorong adopsi kendaraan listrik di seluruh segmen pasar sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri untuk melanjutkan investasi dan inovasi di Indonesia.

Baca Juga: Kapasitas Data Center Indonesia Berpotensi Tembus 2,4 GW pada 2030

"Kami berharap kebijakan yang diterapkan dapat tetap mendorong adopsi kendaraan listrik di berbagai segmen sekaligus memberikan kepastian bagi industri untuk terus berinvestasi dan berinovasi," ujar Fransiscus kepada Kontan, Kamis (30/7/2026).

Fransiscus mengatakan, dampak kebijakan tersebut terhadap penjualan kendaraan listrik, khususnya di segmen premium, maupun terhadap struktur pasar masih akan sangat bergantung pada bentuk akhir regulasi dan implementasinya.

Meski demikian, Hyundai tetap optimistis prospek pasar kendaraan listrik nasional akan terus bertumbuh. Perseroan menilai pertumbuhan tersebut tidak hanya ditentukan oleh insentif perpajakan, tetapi juga dipengaruhi kesiapan infrastruktur, inovasi produk, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri.

"Kami meyakini pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia akan tetap didorong oleh kombinasi kebijakan yang mendukung, kesiapan infrastruktur, inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem elektrifikasi yang berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Stimulus Transportasi Libur Sekolah Dongkrak Penumpang ASDP, Berharap Bisa Berlanjut

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji skema baru pengenaan PKB untuk kendaraan listrik berdasarkan nilai jual kendaraan. Dalam rancangan yang dibahas, mobil listrik dengan harga di bawah Rp 150 juta tetap dibebaskan dari PKB.

Sementara itu, mobil listrik dengan harga Rp 150 juta hingga Rp 400 juta akan dikenai sekitar 40% dari tarif PKB normal. Adapun kendaraan listrik dengan harga di atas Rp 400 juta akan dikenai sekitar 75% dari tarif PKB normal.

Skema tersebut masih dalam tahap kajian sehingga belum menjadi kebijakan yang berlaku. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan formulasi tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara pemberian insentif kendaraan listrik dan optimalisasi penerimaan daerah, tanpa mengurangi daya tarik pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×