kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

ICDX: Sertifikat Energi Terbarukan Dongkrak Investasi Pembangkit EBT


Kamis, 31 Juli 2025 / 14:03 WIB
ICDX: Sertifikat Energi Terbarukan Dongkrak Investasi Pembangkit EBT
ILUSTRASI. Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan bahwa REC memberikan nilai tambah dan daya tarik investasi bagi pengembang proyek EBT


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menilai keberadaan Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan memberikan manfaat strategis bagi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), para pembeli, dan juga pemerintah.

Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan bahwa REC memberikan nilai tambah dan daya tarik investasi bagi pengembang proyek EBT.

“REC dapat meningkatkan nilai bagi investor, serta memberikan insentif untuk pengembangan proyek EBT baru,” ujar Fajar dalam acara Energi & Mineral Festival di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: Adakan Konferensi Energi Bersih, Indonesia Diharapkan Jadi Pemain Kunci EBT

Bagi pembeli, REC bermanfaat untuk memenuhi target keberlanjutan perusahaan serta memperkuat citra ramah lingkungan.

Sementara bagi pemerintah, REC bisa menjadi akselerator pencapaian target bauran energi terbarukan nasional.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan porsi EBT mencapai 23% dari total bauran energi nasional hingga akhir 2025.

Lebih jauh lagi, melalui RUPTL 2025–2034, bauran energi dari sumber terbarukan ditargetkan mencapai 61%, dengan tenaga surya, air, angin, dan panas bumi sebagai pendorong utama.

“Harapannya, dengan adanya REC, makin banyak pelaku usaha yang berinvestasi dalam pengembangan pembangkit EBT,” imbuh Fajar.

Menurutnya, bertambahnya investor akan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas listrik EBT nasional.

Sebagai informasi, REC merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa 1 Megawatt-hour (MWh) listrik telah diproduksi dari sumber energi terbarukan.

Baca Juga: Menteri ESDM Buka Suara Target Capai 100% EBT pada 2035

Sertifikat ini diakui secara nasional maupun internasional, dan dapat digunakan untuk berbagai standar pelaporan seperti Greenhouse Gas Protocol (GHGP), RE100, CDP, dan lainnya sebagai mekanisme akuntansi Lingkup 2.

ICDX yang ditunjuk sebagai penyelenggara perdagangan REC juga telah menyiapkan infrastruktur dan sistem yang terhubung dengan platform registri internasional, seperti Evident I-REC dan APX TIGRs.

Sistem ini diharapkan mempermudah pelaku usaha dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan REC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×