kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ID Food Memaparkan Stok Pangan di Depan Komisi IV DPR


Senin, 17 Januari 2022 / 15:04 WIB
ID Food Memaparkan Stok Pangan di Depan Komisi IV DPR
ILUSTRASI. Foto udara areal persawahan di Bogor, Jawa Barat. (KONTAN/Baihaki)?


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding BUMN kluster pangan yang disebut ID Food memaparkan stok pangan.

Hal tersebut dilakukan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI. Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi memaparkan stok pangan yang dimiliki berdasarkan kebutuhan penjualan.

"RNI dan klaster pangan ini saat ini melalukan stok berdasarkan penjualan jadi tidak memiliki buffer stock yang masif untuk didistribusikan," ujar Arief saat rapat, Senin (17/1).

Baca Juga: Menteri BUMN Launching Holding BUMN Pangan, Sebutannya ID FOOD

Stok gula ID Food saat ini sebanyak 19.794 ton. Sementara stok beras 925 ton, stok benih padi 4.159 ton, stok benih jagung 56 ton, stok daging 2.014 ton, stok daging ayam 28 ton, stok ikan 432 ton, stok garam 203.515 ton, dan stok minyak goreng 1.106 kiloliter.

Arief juga menerangkan bahwa kehadiran ID Food tidak tumpang tindih dengan Perum Bulog. Perum Bulog masih memegang peran sebagai operator dalam pelaksanaan kebijakan stabilisasi harga. "Stabilisasi baik pasokan dan harga milik Bulog, RNI dalam ini ID Food dengan kluster pangannya komersial," terang Arief.

ID Food pun disampaikan Arief terus memperluas pasar oenjualan termasuk pasar ekspor. Dengan sinkronisasi hulu hingga hilir diharapkan dapat berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×