kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,98   13,67   1.50%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IJEPA Jalan, Ekspor Ke Jepang Malah Melorot


Kamis, 11 September 2008 / 20:34 WIB


Reporter: Nurmayanti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ekspor Indonesia ke Jepang menyusut tajam selama Agutus 2008 lalu. Ironisnya, itu terjadi saat kerja sama ekonomi bilateral antara Indonesia-Jepang atawa Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) resmi diberlakukan awal Juli 2008.

Melorotnya ekspor itu terungkap dari rendahnya pemanfaataan formulir surat keterangan asal (SKA) oleh pengusaha yang akan melakukan ekspor ke Jepang. Pemanfataan SKA pada Agustus hanya 2.000 formulir, merosot tajam dibanding bulan Juli yang tingkat pemanfataannya masih 4.948 formulir.

Tak urung pejabat Departemen Perdagangan pun dibuat bingung atas kejadian ini. Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Departemen Perdagangan (Depdag) Herman Sembiring mengaku heran atas drastisnya penurunan pemanfataan SKA tersebut. "Kami belum mengetahui penyebab rendahnya pemanfaatan SKA ini. Ada dugaan para pengusaha menunggu sampai benar-benar mereka yakin fasilitas ini berlaku. Tapi aneh juga karena turunnya banyak sekali," ujar Herman, Kamis (11/10).

Agaknya, wajar bila Herman heran melihat anjloknya ekspor ke Jepang itu. Pasalnya, ada fasilitas menggiurkan yang ditawarkan dalam IJEPA tersebut. Yakni, fasilitas pembebasan tarif bea masuk atas ekspor produk Indonesia ke Jepang. Begitu pun sebaliknya. Penurunan tarif bea masuk itu bervariasi, tergantung produk yang di ekspor. Mestinya itu menjadi pemicu pengusaha menggenjot ekspor ke Jepang

Herman menampik bila ekspor anjlok lantaran minimnya sosialiasi tentang EPA. Ia mengklaim, kantornya sudah melakukan sosialisasi lebih dari 20 kali. "Ini bekerjasama dengan dinas-dinas di daerah. Terakhir di Cibinong (Jawa Barat)," ujarnya. Patut diketahui, IJEPA ini sudah mulai dirundingkan sejak Juli 2005. Namun, baru ditandatangani Presiden Indonesia dan Perdana Menteri Jepang pada 20 Agustus 2007. Kerjasama ini mulai berlaku pada 1 Juli 2008. Tujuan dari IJEPA adalah mengurangi hambatan perdagangan. Karenanya, kedua negara sepakat melakukan pembebasan pos tarif bea masuk.

Data Depdag menyebutkan, nilai perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2007 mencapai US$ 35,5 miliar. Perinciannya, ekspor Indonesia ke Jepang US$ 26,5 miliar, dan ekspor Jepang ke Indonesia US$ 9,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×