kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

IKAPPI Dorong Adanya Sinkronisasi Data Distribusi Beras


Senin, 12 Februari 2024 / 15:08 WIB
IKAPPI Dorong Adanya Sinkronisasi Data Distribusi Beras
ILUSTRASI. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan harga beras semakin simpang siur.. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan harga beras semakin simpang siur.

Reynaldi Sarijowan Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI menuturkan pihaknya mendapati laporan untuk harga beras medium terkerek di Rp13.500 per kg,  sedangkan beras premium sudah menyentuh Rp18.500 per kg.

"Persoalan harga beras yang tak kunjung menyentuh harga eceran tertinggi (HET) ini disebabkan beberapa faktor. Yang pertama adalah pemerintah tidak serius dalam pengelolaan beras sejak musim tanam tahun 2022 hingga kini, sehingga produktivitas beras kita datanya simpang siur," ujar Reynaldi dalam keterangan yang diterima Kontan, Senin (12/2). 

Baca Juga: Pasokan Beras Terbatas, Ritel Batasi Penjualan Beras Maksimal 10 Kg

Atas hal tersebut, IKAPPI mendorong adanya sinkronisasi data antara beras yang disebarkan atau distribusikan di masyarakat yang digunakan untuk bansos, dengan data yang disebarkan untuk pedagang pasar. 

Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan harga besar di pasar tidak tinggi serta untuk keberlangsungan ke depannya. 

Tak hanya itu, IKAPPI juga mendorong agar pemerintah berhati-hati dengan adanya lonjakan beras dan kesulitan mendapatkan beras di pasar tradisional. 

"Ini penting karena ini momen politik, musim pemilu sehingga banyak beras yang diambil di luar pasar tradisional atau produsen besar. Ini yang harus di jaga oleh pemerintah untuk ke depan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×