Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertinggi nya Rp 14.000.
Teguh Stiawan Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang pasar Indonesia menuturkan lewat laporan yang di terima dari beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah.
“Bahkan yang menyakitkan adalah harga masih di kisaran Rp 20.000 padahal harga eceran tertingginya Rp 14.000,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (25/3).
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Meroket, Minyak Goreng Bersubsidi Malah Langka
DPP IKAPPI pun mengingatkan kepada semua pihak termasuk Mentri Perekonomian, Menteri Perdagangan dan produsen untuk memberikan kemudahan kemudahan dalam distribusi dengan mengakses langsung terhadap pasar. “Serta yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional,” harapnya.
Teguh berharap menjelang bulan Ramadhan tahun ini, harga eceran tertinggi dapat di direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat dapat membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau. “Dan juga masyarakat bisa menikmati ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat,” tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News