Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia mengungkap serapan batubara untuk domestik diprediksi akan naik hingga 240 juta ton tahun depan.
Kenaikan konsumsi ini berada di tengah produksi batubara Indonesia yang mengalami penurunan. Hingga tutup tahun ini saja, produksi diprediksi hanya akan mencapai 700 juta ton, turun dibanding produksi sepanjang tahun lalu sebesar 836 juta ton.
Alasan inilah yang menurut Hendra, menjadi landasan agar potensi naiknya volume batubara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melebihi 25 persen dari total produksi, perlu dikaji lebih lanjut.
"Terkait pernyataan ini perlu dikaji lebih lanjut, karena wacana peningkatan persentase DMO sepertinya tidak sejalan dengan wacana penurunan produksi ke bawah level 700 juta ton sementara diperkirakan serapan domestik tahun depan sekitar 240 juta ton," kata Hendra kepada Kontan, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Asosiasi Tambang Batubara Ungkap Revisi Kuota DMO Belum Perlu, Ini Alasannya
Ia juga menjelaskan sejak 2018, harga DMO batubara tidak berubah yaitu sebesar US$ 70 per ton. Sedangkan hingga 2025, harga batubara global telah mengalami fluktuasi yang signifikan.
"Kemudian untuk harga jual ke kelistrikan nasional perlu dikaji apalagi sudah berlaku sejak 2018 sementara biaya operasional semakin meningkat," tambah dia.
Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan saat ini dengan volume 25% dialokasikan untuk DMO, menurutnya masih cukup untuk menyangga kebutuhan energi primer untuk listrik.
"Sedangkan dari aspek pelaku usaha tambang ini tentunya akan berpotensi semakin mengurangi pendapatan mereka. Kecuali kenaikan kuota ini diberikan kompensasi dan insentif yang menarik bagi pengusaha," jelas Bisman.
Meski begitu, jika bertujuan untuk keamanan dan ketahanan energi nasional, langkah untuk menaikkan volume DMO bisa saja dipertimbangkan. Namun, untuk sekarang menurutnya belum mendesak untuk naik.
Baca Juga: Target Produksi Batubara 2026 Akan Diturunkan di Bawah 700 Juta Ton
Terkait harga, sama dengan Hendra, Bisman bilang sudah saatnya perlu ada kenaikan atau revisi harga DMO, apalagi telah berlaku sejak 2018.
"Namun jika naik harga akan menambah beban bagi negara dalam hal ini PLN. Sedangkan dengan kondisi saat ini tidak mungkin menaikkan tarif listrik yang akan membebani masyarakat," kata dia.
Ia juga menjelaskan, stabilitas menjadi sangat penting, untuk setiap perubahan dari harga dan volume DMO harus dihitung dan dipertimbangkan dengan matang.
"Kondisi ekonomi sedang tidak baik dan daya beli masyarakat masih cukup rendah, setiap perubahan tersebut akan langsung berdampak pada ekonomi," tutupnya.
Selanjutnya: Brand Asal Swiss Victorinox Tawarkan Promo Spesial untuk Konsumen Indonesia
Menarik Dibaca: Brand Asal Swiss Victorinox Tawarkan Promo Spesial untuk Konsumen Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













