kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.201   33,00   0,20%
  • IDX 7.094   13,95   0,20%
  • KOMPAS100 1.053   -1,81   -0,17%
  • LQ45 824   -2,64   -0,32%
  • ISSI 213   0,50   0,24%
  • IDX30 422   -1,94   -0,46%
  • IDXHIDIV20 504   -2,16   -0,43%
  • IDX80 120   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   0,32   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,58   -0,42%

Implementasi B40 Dinilai Semakin Menekan Industri Tambang


Minggu, 05 Januari 2025 / 15:29 WIB
Implementasi B40 Dinilai Semakin Menekan Industri Tambang
ILUSTRASI. Foto udara alat berat memuat batubara di tempat penampungan tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). Implementasi B40 pada Februari 2025 dikhawatirkan berpotensi semakin menekan kinerja industri pertambangan.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi B40 pada Februari 2025 berpotensi semakin menekan kinerja industri pertambangan.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan, peningkatan B30 ke B40 berpotensi mempengaruhi biaya maintenance alat pertambangan.

"Peningkatan kadar FAME dalam Biodiesel pasti makin berat akibatnya pada maintenance karena sifat-sifat FAME yang negatif," ujar Hendra kepada Kontan, Minggu (5/1).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Penerapan B40 Bakal Hemat Devisa Rp 147,5 Triliun

Hendra menambahkan, tantangan lainnya yakni potensi kenaikan biaya dengan perubahan skema subsidi untuk program B40.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi untuk seluruh kuota biodiesel jika harga FAME di atas harga BBM.

"Harga acuan yang baru adalah harga FAME yang jauh di atas fossil fuel, tanpa subsidi lagi kecuali harga BBM di SPBU. Akibatnya akan sangat terasa bagi kontraktor pertambangan yang kemudian akan dibebankan ke perusahaan pertambangan khususnya batubara," jelas Hendra.

Baca Juga: B40 Resmi Diluncurkan, Kementerian ESDM Targetkan B50 pada 2026

Asal tahu saja, dalam Program Mandatori B40, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan dari total kuota biodiesel sebanyak 15,6 juta kilo liter (kL), total alokasi yang didanai pemerintah atau alokasi untuk Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) hanya sebanyak 7,55 kL saja. 

Artinya, kurang dari 50% saja kapasitas yang akan disubsidi pemerintah melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Selanjutnya: Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Jadi Hadiah Tahun Baru

Menarik Dibaca: Hujan Turun Sore dan Malam, Berikut Ramalan Cuaca Besok (6/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×