kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Impor bahan baku plastik pada 2011 naik hingga 1 juta ton


Kamis, 13 Januari 2011 / 19:25 WIB
Impor bahan baku plastik pada 2011 naik hingga 1 juta ton


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kenaikan tarif bea masuk bahan baku plastik sebesar 5% yang berlaku awal 2011 ini seperti polyethylene (PE) dan polypropiline (PP) memberikan dampak besar bagi industri plastik.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto, pengenaan bea masuk sebesar 5% menyebabkan kenaikan biaya produksi plastik dalam negeri. Apalagi sebagian besar PP dan PE lokal masih diimpor dari luar negeri.

Ia bilang, kebutuhan impor bahan baku plastik pada 2011 diperkirakan sekitar 800.000 ton hingga 1 juta ton. Angka impor bahan baku ini meningkat dibanding impor bahan baku pada 2010 yang sebanyak 780.000 ton.

"Meningkatnya impor bahan baku itu disebabkan permintaan domestik tinggi sementara pasokan dalam negeri sangat kurang," ujarnya.

Produksi bahan baku plastik dalam negeri saat ini hanya sektiar 2,3 juta ton. Misalnya saja, kapasitas produksi PP domestik saat ini hanya sebesar 800.000 ton, sementara kapasitas produksi PE domestik saat ini sebanyak 750.000 per ton.

Sementara, kebutuhan domestik terhadap bahan baku plastik saat ini mencapai 2,8 juta ton. Sehingga defisitnya harus dipenuhi dari impor.

Harga bahan baku impor untuk polyethylene (PE) saat ini sekitar US$ 1.200 per ton dan polypropiline (PP) US$ 1.450 per ton. "Dengan adanya kenaikan tarif bea masuk bahan baku plastik ini juga akan mempengaruhi harga jual plastik di dalam negeri menjadi lebih mahal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×