kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Importir AC keluhkan pemrosesan permohonan persetujuan impor yang molor


Selasa, 10 November 2020 / 21:09 WIB
Importir AC keluhkan pemrosesan permohonan persetujuan impor yang molor
ILUSTRASI. Air Conditioner (AC) keluaran PT Sharp Electronics Indonesia


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

Setali tiga uang, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengaku telah kehilangan potensi penjualan hingga lebih dari Rp 100 miliar pada bulan Oktober 2020 lalu. Senior General Manager National Sales SEID Andri Adi Utomo menjelaskan, SEID sama sekali tidak melakukan penjualan AC di bulan Oktober 2020 lantaran stok persediaan AC perusahaan sudah habis.

Biang kerok permasalahan datang dari PI yang tidak kunjung disetujui, padahal SEID sudah melakukan pengajuan PI sejak bulan Agustus 2020 lalu. Pasalnya, seperti sejumlah importir AC lainnya, 100% produk-produk AC SEID yang dijual  di Indonesia juga dipasok secara impor. Pemasoknya berasal dari Thailand dan China. 

“Semua impor AC Sharp dihentikan walau kami sudah ada PO (purchase order) dan stock di pabrik pembuat,” ungkap dia kepada Kontan.co.id, Senin (9/11).

Baca Juga: Impor AC molor, Sharp Electronics (SEID) bakal kehilangan pendapatan Rp 100 miliar

Pemrosesan pengajuan PI yang dinilai cukup memakan waktu dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan, proses pemberian PI yang lama sebagian besar disebabkan oleh faktor situasi pandemi virus corona (Covid-19).

“Kemendag masih menerapkan rasio 25%-50% SDM (sumber daya manusia) yang masuk, sementara permohonan PI banyak sekali Pemroses harus verifikasi seluruh persyaratan,” terang Didi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (10/11).

Terlepas dari persoalan kapasitas SDM yang terbatas, Didi memastikan bahwa PI untuk importasi AC akan diterbitkan. Sayangnya, ia tidak menyebut secara spesifik kapan tanggal penerbitan PI atas importasi AC tersebut.

“Dalam waktu dekat akan keluar,” tegas Didi.

Selanjutnya: Persetujuan Impor belum keluar, pasokan AC Haier Sales Indonesia terganggu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×