Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasokan pendingin ruang alias air conditioner (AC) dari sejumlah importir di Indonesia terganggu belakangan ini. Kendala datang dari pemrosesan permohonan Persetujuan Impor (PI) yang molor.
Import Manager PT Haier Sales Indonesia (HSI) Tjiputra Halim mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan PI laman http://inatrade.kemendag.go.id sejak September 2020 lalu.
Sayangnya, hingga Selasa (10/11), PI yang ditunggu-tunggu tidak kunjung keluar. “Tidak ada keterangan apapun di sistem selain status ‘proses distribusi ke pemroses’/’requested’,” ujar Tjiputra kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11).
Baca Juga: Impor diperketat, Kementerian Perdagangan baru terbitkan 43 SPI sepeda
Tjiputra tidak merinci berapa potensi kerugian ataupun potensi penjualan yang hilang akibat proses pengajuan PI yang berlarut-larut, namun ia berujar bahwa penjualan AC HSI memang terganggu.
Maklumlah, saat ini seluruh pasokan AC yang dijual HSI di Indonesia memang dipasok secara impor 100%. Walhasil, penjualan selama September-Oktober 2020 dilakukan dengan mengandalkan stok yang ada di gudang saja.
Tak pelak, hasil penjualan yang didapat pun berada di bawah target penjualan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, Tjiputra tidak merinci angka penjualan yang dimaksud.
Persoalan serupa juga dialami oleh PT Midea Planet Indonesia (MPI). Marketing Communication Midea Planet Indonesia Hafizh Maulana mengungkapkan, perusahaan juga belum menerima PI yang telah dimohonkan.
Meski begitu, MPI mengklaim bahwa proses pengajuan PI yang molor tidak berdampak signifikan terhadap penjualan AC perusahaan, sebab stok persediaan AC perusahaan dinilai masih dapat memenuhi permintaan pasar yang ada.
“Untuk harapan ke depannya, kami menunggu kebijakan dari pemerintah dan akan mengambil langkah selanjutnya setelah ada keputusan dari pemerintah,” kata Hafizh kepada Kontan.co.id, Selasa (10/11).
Setali tiga uang, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) mengaku telah kehilangan potensi penjualan hingga lebih dari Rp 100 miliar pada bulan Oktober 2020 lalu. Senior General Manager National Sales SEID Andri Adi Utomo menjelaskan, SEID sama sekali tidak melakukan penjualan AC di bulan Oktober 2020 lantaran stok persediaan AC perusahaan sudah habis.
Biang kerok permasalahan datang dari PI yang tidak kunjung disetujui, padahal SEID sudah melakukan pengajuan PI sejak bulan Agustus 2020 lalu. Pasalnya, seperti sejumlah importir AC lainnya, 100% produk-produk AC SEID yang dijual di Indonesia juga dipasok secara impor. Pemasoknya berasal dari Thailand dan China.
“Semua impor AC Sharp dihentikan walau kami sudah ada PO (purchase order) dan stock di pabrik pembuat,” ungkap dia kepada Kontan.co.id, Senin (9/11).
Baca Juga: Impor AC molor, Sharp Electronics (SEID) bakal kehilangan pendapatan Rp 100 miliar
Pemrosesan pengajuan PI yang dinilai cukup memakan waktu dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan, proses pemberian PI yang lama sebagian besar disebabkan oleh faktor situasi pandemi virus corona (Covid-19).
“Kemendag masih menerapkan rasio 25%-50% SDM (sumber daya manusia) yang masuk, sementara permohonan PI banyak sekali Pemroses harus verifikasi seluruh persyaratan,” terang Didi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (10/11).
Terlepas dari persoalan kapasitas SDM yang terbatas, Didi memastikan bahwa PI untuk importasi AC akan diterbitkan. Sayangnya, ia tidak menyebut secara spesifik kapan tanggal penerbitan PI atas importasi AC tersebut.
“Dalam waktu dekat akan keluar,” tegas Didi.
Selanjutnya: Persetujuan Impor belum keluar, pasokan AC Haier Sales Indonesia terganggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News