kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Importir daging premium wajib sertakan daging paha depan


Rabu, 16 Mei 2018 / 22:29 WIB
Importir daging premium wajib sertakan daging paha depan
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema kuota 30% impor daging premium harus seharga Rp 80.000 per kilogram diperjelas oleh pihak Kementerian Perdagangan. Yang benar adalah, dalam impor daging premium tersebut harus menyertakan daging paha depan seharga tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan pihaknya mempersyaratkan kepada importir daging sapi untuk wajib menyertakan bagian paha depan yang bisa dilepas ke masyarakat di harga Rp 80.000 per kilogram.

"Jadi harus ada paha depannya agar masyarakat memiliki opsi mendapatkan harga itu, ngga dibatasi, tapi harus ada," kata Oke, Rabu (16/5) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ketika ditanya mengenai persentasenya, Oke mengatakan bahwa porsinya tidak seluruhnya, tapi diserahkan pada pihak importir.

Asal tahu dalam catatan Kontan (15/5), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah mengeluarkan skema baru agar harga daging sapi jadi lebih terjangkau. Dimana importir daging kelas premium diwajibkan mengimpor daging murah seharga Rp 80.000 per kilogram (kg) sebesar 30% dari total izin impor yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×