kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Importir daging premium wajib sertakan daging paha depan


Rabu, 16 Mei 2018 / 22:29 WIB
Importir daging premium wajib sertakan daging paha depan
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema kuota 30% impor daging premium harus seharga Rp 80.000 per kilogram diperjelas oleh pihak Kementerian Perdagangan. Yang benar adalah, dalam impor daging premium tersebut harus menyertakan daging paha depan seharga tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan pihaknya mempersyaratkan kepada importir daging sapi untuk wajib menyertakan bagian paha depan yang bisa dilepas ke masyarakat di harga Rp 80.000 per kilogram.

"Jadi harus ada paha depannya agar masyarakat memiliki opsi mendapatkan harga itu, ngga dibatasi, tapi harus ada," kata Oke, Rabu (16/5) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ketika ditanya mengenai persentasenya, Oke mengatakan bahwa porsinya tidak seluruhnya, tapi diserahkan pada pihak importir.

Asal tahu dalam catatan Kontan (15/5), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah mengeluarkan skema baru agar harga daging sapi jadi lebih terjangkau. Dimana importir daging kelas premium diwajibkan mengimpor daging murah seharga Rp 80.000 per kilogram (kg) sebesar 30% dari total izin impor yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×