kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Importir daging premium wajib sertakan daging paha depan


Rabu, 16 Mei 2018 / 22:29 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema kuota 30% impor daging premium harus seharga Rp 80.000 per kilogram diperjelas oleh pihak Kementerian Perdagangan. Yang benar adalah, dalam impor daging premium tersebut harus menyertakan daging paha depan seharga tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan pihaknya mempersyaratkan kepada importir daging sapi untuk wajib menyertakan bagian paha depan yang bisa dilepas ke masyarakat di harga Rp 80.000 per kilogram.

"Jadi harus ada paha depannya agar masyarakat memiliki opsi mendapatkan harga itu, ngga dibatasi, tapi harus ada," kata Oke, Rabu (16/5) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Ketika ditanya mengenai persentasenya, Oke mengatakan bahwa porsinya tidak seluruhnya, tapi diserahkan pada pihak importir.

Asal tahu dalam catatan Kontan (15/5), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah mengeluarkan skema baru agar harga daging sapi jadi lebih terjangkau. Dimana importir daging kelas premium diwajibkan mengimpor daging murah seharga Rp 80.000 per kilogram (kg) sebesar 30% dari total izin impor yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×