Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berniat mengimpor daging sapi dari Brasil. Namun, hingga saat ini, impor daging tersebut belum bisa direalisasikan lantaran masih menunggu hasil kajian dari tim analisa risiko Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan).
Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan pihaknya tidak bisa memperkirakan kapan hasil kajian tersebut dapat diselesaikan."Begitu keluar pasti saya lapor, saya tidak mau mengintervensi supaya cepat atau lambat," tutur Ketut, Selasa (15/5).
Menurut I Ketut Diarmita, waktu selesainya hasil kajian tersebut juga tergantung areal wilayah risiko. Menurutnya, ada beberapa negara yang hasil kajiannya bisa selesai dalam waktu yang tergolong cepat karena bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, bisa saja proses kajian ini memakan waktu yang lama.
Nantinya, pengadaan daging sapi dari Brasil ini pun sesuai penugasan pemerintah. Ketut mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk menentukan berapa besar daging yang diimpor dan siapa yang ditugaskan untuk mengimpor.
Impor daging sapi ini juga harus melihat sertifikat halal dari MUI. Pasalnya, menurut Ketut sampai saat ini MUI belum mengeluarkan sertifikat halal untuk daging impor Brasil.
Ketut pun menegaskan impor daging sapi dari Brazil ini bukan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan daging selama Ramadan. Pasalnya, ketersediaan daging selama ramadan tahun ini cukup bahkan bisa dikatakan surplus. "Setelah saya hitung daging untuk bulan mei dan juni surplus 7.000 ton. Itu ada yang dari daging sapi lokal, daging kerbau impor dan bakalan, juga jeroan," tandas Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News