Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencatat pada Oktober lalu terjadi kelebihan daging sapi. Surplus terjadi dari total kebutuhan daging sapi nasional sebesar 46.000 ton. Namun yang datang ke pasar lokal nasional mencapai 180.000 ton. Artinya ada kelebihan sekitar 134.000 ton daging sapi impor.
Kondisi ini dibantah oleh Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi Indonesia (ASPIDI). Di pasar tidak terjadi kelebihan daging impor. Sebab harga daging sapi juga tidak mengalami penurunan. Masih berkisar antara Rp 88.000 per kilogram (kg) sampai Rp 90.000 per kg.
Thomas Sembiring, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI) mengatakan, selama ini tidak ada terjadi kelebihan daging impor sapi. Kalau setiap bulannya memang kebutuhan daging sapi impor berkisar 39.000 ton.
“Tidak ada kelebihan daging sapi impor karena selalu dapat diserap oleh pasar. Industri rumah tangga juga saat ini turut mengkonsumsi daging sapi impor misalnya pedagang bakso. Jadi tidak tepat kalau dikatakan kelebihan,” tandas Thomas pada Selasa (25/11).
Buntut dari kelebihan daging sapi impor yang masuk pada Oktober lalu. Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar acuan impor daging dikembalikan pada kebutuhan dan bukannya refrensi harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News