Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyayangkan pembekuan yang dialamatkan oleh Kementerian Perhubungan terhadap sejumlah maskapai yang gagal memenuhi syarat kepemilikan pesawat.
Mereka beranggapan keputusan ini tidak tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang cukup berat akhir-akhir ini.
"Kalau dibekukan karena masalah kepemilikan pesawat saya kurang sependapat, harusnya ada relaksasi ekonomi, jangan terburu-buru," ujar Tengku Burhanudin Sekjen Inaca, Kamis (3/9).
Jika keputusan ini dipaksakan, maka itu akan mengganggu perekonomian yang sedang tumbuh. Apalagi maskapai yang dibekukan itu ada yang mengantongi 2 SIUP sebagai maskapai charter dan sebagai maskapai berjadwal yaitu maskapai Transnusa Aviasi.
Menurutnya hal itu akan sangat berat bagi maskapai yang bersangkutan ketika ia harus memenuhi kewajiban sebagai maskapai berjadwal dan maskapai charter pada saat yang sama.
"Dia beroperasi di daerah timur, kalau dibunuh kan jadi terganggu ekonomi," tuturnya.
Begitu juga dengan pembekuan yang dilakukan terhadap maskapai Indonesia Air Asia X. Kata Tengku sebagai maskapai internasional yang berniat untuk mendatangkan turis banyak harusnya pemerintah dapat lebih bijaksana. Kalau dihentikan seperti saat ini bagaimana ia bisa mendatangkan turis masuk.
"Ekonomi harus bergerak dulu, jangan dibebani," tandasnya.
Asal tahu saja, sore ini Kementerian Perhubungan baru saja mengumumkan rencana pembekuan yang dilakukannya terhadap 8 maskapai yang gagal memenuhi aturan syarat kepemilikan pesawat. Mereka diberi kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut sampai 31 Oktober 2015. Jika sampai batas waktu itu semua syarat belum terpenuhi, maka izin terbangnya menjadi tidak berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News