Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MIND ID memastikan proses negosiasi 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih terus berlangsung. Corporate Secretary MIND ID Rendi A. Witular yang dihubungi Kontan.co.id memastikan hal tersebut.
"Masih negosiasi," jawab Rendi singkat, Minggu (17/11). Lebih jauh Rendi bilang negosiasi membahas pula mengenai cakupan valuasi serta skema valuasi. Untuk itu, Rendi belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak
Yang terang, pasca Head of Agreement alias penandatanganan Perjanjian Pendahuluan pada tanggal 11 Oktober 2019, masih ada beberapa tahapan lanjutan yang perlu dilakukan.
Adapun, tahapan yang dimaksud yaitu sales and purchase agreement serta financial closing.
Kontan.co.id mencatat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk masih berlangsung.
Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) gugat pemerintah ke PTUN
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurna ketika ditemui di Gedung Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Valuasinya menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Vale kan publik kan, nah kita pakai mekanisme yang sudah ditentukan OJK saja. Kita tunggu hasil valuasi dari OJK," terang Fajar.
Adapun, besaran saham yang akan diproses dalam divestasi juga menanti hasil perhitungan OJK.
Baca Juga: Nama CEO Holding Tambang masuk TPA, ada Orias Moedak, Niko Kanter, dan Tony Wenas
Lebih jauh Fajar menuturkan, proses divestasi yang sedang dilakukan oleh Inalum dan Vale saat ini hanya sebesar 20%.
Adapun, untuk menjadi mayoritas diperlukan divestasi sebesar 51%. "Nah sisa 11% lagi menunggu Kontrak Karya (KK) mereka selesai dulu," jelas Fajar.
Fajar menyebutkan, pemerintah akan berfokus pada penyelesaian divestasi sebesar 20% terlebih dahulu. Proses ini sendiri diharapkan rampung pada akhir tahun 2019.
Rendi menambahkan, seluruh tahapan (hingga financial closing) belum dapat dipastikan rampung pada akhir tahun.
"Bisa lebih (melewati akhir tahun), Freeport saja dulu perlu 7 bulan hingga financial closing," tandas Rendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News