kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Inalum optimis divestasi saham Freeport Indonesia selesai di semester II-2018


Rabu, 25 Juli 2018 / 18:24 WIB
Inalum optimis divestasi saham Freeport Indonesia selesai di semester II-2018
ILUSTRASI. Logo Inalum


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo

Rendi bilang Inalum tidak menunggu selesainya kontrak Rio Tinto pada 2022 karena saat ini dibutuhkan keputusan dan kepastian untuk investasi di tambah bawah tanah yang ada di Grassberg.

Jika divestasi baru dilakukan pada 2022, maka tidak ada lagi investasi di Grasberg dan PTFI pun kemungkinan besar tidak akan beroperasi sama sekali karena produksi tambang di atas tanah sudah menurun.

"Belum ada kepastian kalau baru dilakukan 2022. Sehingga tambang itu tidak beroperasi sama sekali. Jadi kenapa sekarang agar ada kepastian untuk investasi di tambang bawah tanah dan itu (investasi) besar karena tambang di atas tanah habis, potensi besar di bawah tanah,"jelasnya.

Selain itu, Rendi juga menyebut jika divestasi baru dilakukan pada 2022, maka diproyeksi akan ada gangguan ekonomi di Papua karena investasi terhenti. "Ada isu keseinambungan, takutnya ekonomi papua terganggu,"imbuh Rendi.

Makanya Inalum mempercepat divestasi di tahun ini demi kepastian investasi bawah tanah. Selain itu juga demi produksi PTFI tetap berjalan.

"Kami perlu ada kepastian saat ini ditambang bawah tanah. Begitu ada kepastian sekarang langsung dieksekusi sehingga produksi normal. Kalau tunda keputusan hingga 2022, berarti investasi 2022, baru bisa produksi 2025, berarti dari tahun besok hingga 2025 tidak ada aktivitas sama sekali sudah habis," ungkap Rendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×