kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef : Hati-hati moral hazard di holding BUMN migas


Senin, 26 Maret 2018 / 19:31 WIB
Indef : Hati-hati moral hazard di holding BUMN migas
ILUSTRASI. Enny Sri Hartati, Direktur INDEF


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas harus memiliki konsep dan tujuan yang jelas. Sebab, tanpa memiliki tujuan dan konsep yang jelas, maka holding BUMN migas dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi tempat moral hazard bagi sebagian orang.

Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dalam pembentukan holding dua BUMN ini. "Holding harus diartikan secara konkrit dan pemerintah harus punya konsep yang jelas apa tujuannya, artinya dengan kepemilikan saham mayoritas pemerintah ini akan benar-benar berdampak kepada pengendalian sektor," ucap Enny, Senin (16/3).

Menurut Eni, bergabungnya Pertamina dan PGN dalam satu atap seharusnya dapat meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang jauh lebih baik khususnya pada sektor energi gas. 

Ia menilai, selama ini sebagai perusahaan terbuka, PGN terlalu berorientasi kepada kepentingan bisnis bukan kepentingan ekonomi.

Sementara, Pertamina juga dinilai terlalu sering menerima intervensi pemerintah seperti penugasan penetapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga dan penetapan harga BBM Bersubsidi.

"Keduanya sama-sama punya masalah, maka dengan digabungkannya kedua BUMN ini, seharusnya transparansi tata kelola bisa jauh lebih baik, pemerintah juga dapat mengendalikan secara utuh sektor gas," terang Enny.

Disamping sisi positif dari dibentuknya holding BUMN Migas ini, kata Enny juga meningkatkan potensi terjadinya moral hazard yang dimanfaatkan pihak tertentu.

Terlebih, sektor migas merupakan sektor yang sangat menggiurkan menurut Enny. "Justru kalau tidak hati-hati memudahkan terjadinya moral hazard atau KKN, karena pengendaliannya cuma satu pintu," terang Enny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×