Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg, agar lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, subsidi ke depan tidak lagi diberikan dalam bentuk potongan langsung harga produk, melainkan berbentuk subsidi tertutup seperti pada skema listrik yang dibedakan berdasarkan golongan pemakai dan daya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasi Subsidi Energi Tahun 2026 Mencapai Rp 210,1 Triliun
“Contohnya di sektor listrik, pelanggan dengan daya tinggi mendapatkan harga berbeda dengan daya rendah. Mekanisme seperti itu bisa diimplementasikan pada sektor energi lain,” ujar Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025).
Meski begitu, Airlangga belum merinci detail teknis skema baru tersebut. Ia hanya memastikan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, perubahan skema subsidi dilakukan untuk memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran.
Pasalnya, selama ini subsidi energi juga dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Anggaran Subsidi Energi 98,1% jadi Rp 402,4 Triliun di 2026
“Kalau subsidi masih dinikmati kelompok sangat kaya, maka perlu langkah-langkah penargetan,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, pendataan penerima subsidi akan berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data dari BPS dan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM.
“Dengan adanya data sosial ekonomi nasional, kita bisa menjadikannya acuan untuk melakukan targeting subsidi,” jelasnya.
Selanjutnya: Nama Adrian Gunadi Belum Muncul di Red Notice Interpol
Menarik Dibaca: Cara Logout Akun Google Tanpa Menghapus Data di Ponsel Maupun Laptop,Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News