kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran


Rabu, 11 Desember 2019 / 16:52 WIB
Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran
ILUSTRASI. Industri Rokok Elektrik: Pramuniaga menjelaskan produk rokok elektri JUUL di gerai Pacific Place, Sabtu (20/7). Hingga saat ini, industri rokok elektrik telah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distrib


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Harga Jual Eceran (HJE) Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) pada 2020 dinilai tidak menyelesaikan polemik rokok elektrik.

Peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan, rencana tersebut terkesan hanya berorientasi pada penerimaan cukai saja.

"Sebaiknya pemerintah mengantisipasi dampaknya terhadap kemungkinan lay-off tenaga kerja," kata Esther dalam keterangannya, Selasa (10/12).

Baca Juga: Pelarangan Vape Bisa Hambat Pertumbuhan Industri

Menurut Esther, alih-alih menaikkan tarif HJE bagi industri yang baru berusia setahun, Kemenkeu justru semestinya memberikan insentif fiskal bagi produk tembakau alternatif.

Sebab, sejumlah kajian ilmiah internasional menyatakan produk tembakau alternatif ini memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok, sehingga dapat bermanfaat bagi perokok dewasa yang ingin berhenti merokok secara bertahap.

"Pemerintah bisa memberikan insentif fiskal kepada produk HPTL yang lebih rendah risiko dengan pertimbangan dapat menjadi salah satu solusi bagi perokok dewasa yang sulit untuk berhenti merokok," tegas Esther.

Baca Juga: Harga jual vape naik tahun depan, begini respons pelaku usaha

Esther melanjutkan, sama halnya dengan produk-produk lain yang mempunyai dampak lebih baik dari produk konvensionalnya, dengan adanya insentif fiskal, perokok dewasa lebih mampu menjangkau produk yang lebih rendah risiko tersebut.

Dari sisi produsen pun akan semakin terpacu melakukan inovasi di industri produk tembakau alternatif. Dengan demikian, yang diuntungkan adalah perokok di Indonesia yang mempunyai pilihan lebih banyak.

Sebagai contoh, pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal terhadap produk tembakau alternatif sudah dilakukan oleh Inggris dan Selandia Baru. Esther mengatakan, pemerintah Inggris mengenakan tarif yang lebih murah bagi rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Baca Juga: Bersiap, harga jual eceran vape naik tahun depan




TERBARU

[X]
×