kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran


Rabu, 11 Desember 2019 / 16:52 WIB
Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran
ILUSTRASI. Industri Rokok Elektrik: Pramuniaga menjelaskan produk rokok elektri JUUL di gerai Pacific Place, Sabtu (20/7). Hingga saat ini, industri rokok elektrik telah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distrib


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Alasannya, produk inovatif tersebut dapat membantu dalam menurunkan angka perokok di negaranya.

Adapun pemerintahan Selandia Baru mengizinkan penjualan produk tembakau alternatif di seluruh apotek yang ada di negara tersebut. Produk tersebut hanya diperbolehkan dijual bagi perokok dewasa.

"Oleh karena itu, produk HPTL harus diregulasi secara tepat. Misalnya produk HPTL yang lebih rendah risiko diberikan insentif fiskal, tetapi produk tersebut tidak boleh dibeli oleh orang yang bukan perokok," ujar Esther.

Baca Juga: Ini manfaat dari mengonsumsi satu alpukat setiap hari untuk menjaga kesehatan

Permasalahan kasus vape yang terjadi di Amerika Serikat hingga korban meninggal merupakan satu dari beberapa alasan yang memicu polemik terkait rokok elektrik.

Menurut Esther, para pemangku kepentingan tidak boleh gegabah dalam menilai suatu peristiwa. "Kematian akibat rokok elektrik di Amerika Serikat harus diinvestigasi dulu bagaimana kasusnya," katanya.

Agar kasus serupa tidak terjadi di Indonesia, Esther meminta pemerintah membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif. Regulasi tersebut nantinya mengatur uji produk, kualitas dan keamanan produk, batasan usia pengguna, penjualan produk, hingga pengawasan.

"Anak di bawah umur dan orang yang bukan perokok harus dilarang membeli produk tembakau alternatif. Standar harus ditetapkan agar tidak ada penyalahgunaan," kata dia.

Baca Juga: Asosiasi apresiasi cukai HPTL tidak berubah, berikut penjelasannya

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo berpendapat yang sama dengan Esther. Ia mengatakan, pemerintah idealnya memberikan perlindungan melalui regulasi bagi industri inovasi baru. Sebab, kontribusi yang diberikan oleh industri ini berpotensi signifikan terhadap perlindungan kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara.

"Regulasi khusus yang mendukung keberlangsungan usaha akan mendorong pertumbuhan di industri produk tembakau alternatif. Selain itu, keberadaan regulasi akan menutup celah penyalahgunaan. Dengan demikian, anak-anak tidak dapat menjangkaunya dan perokok dewasa mendapatkan rasa aman. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan hal ini dan memutuskan dengan bijak," tutup Ariyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×