Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk merelaksasi atau melonggarkan kuota produksi pertambangan nasional, termasuk komoditas batubara, apabila pergerakan harga di pasar global dinilai menguntungkan.
Sinyal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Senin (8/6/2026) dilansir Reuters, meski dirinya belum merinci komoditas spesifik apa saja yang masuk dalam daftar peninjauan ulang tersebut.
Baca Juga: Itama Ranoraya (IRRA) Fokus Perluas Jaringan Distribusi Alkes pada 2026
Sebagai catatan, Indonesia memegang peran sangat krusial dalam rantai pasok energi global sebagai negara eksportir terbesar dunia untuk komoditas nikel dan batubara termal (thermal coal).
Latar Belakang Kebijakan RKAB Ketat 2026
Pada awal tahun ini, Kementerian ESDM menerapkan kebijakan kontraktif dengan memangkas kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan untuk nikel dan batubara.
Baca Juga: Pasar Mobil Bekas Diprediksi Tetap Lesu hingga Akhir Tahun
Langkah pembatasan pasokan tersebut sengaja diambil demi mendongkrak kembali harga komoditas yang sempat lesu.
Namun, dampak dari pembatasan kuota ini berimbas pada penurunan tingkat utilisasi operasional di sejumlah fasilitas pemurnian (smelter) nikel dalam negeri.
"Terkait RKAB komoditas, termasuk batubara, kami sedang mempertimbangkan secara cermat dinamika ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta fluktuasi harga komoditas global," ujar Bahlil dalam konferensi pers pada hari Senin.
"Secara ideal, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sama-sama memiliki kepentingan yang searah: ketika harga global sedang bagus, maka produksi di dalam negeri harus melimpah," tambah Bahlil.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa setiap potensi peningkatan kuota ke depan akan diukur secara sangat hati-hati dan terukur.
Pernyataan senada sebenarnya sempat dilontarkan Bahlil pada bulan Maret lalu, namun hingga saat ini Kementerian ESDM belum merilis rincian revisi angka RKAB terbaru yang resmi.
Baca Juga: Himpunan Kawasan Industri (HKI) Optimistis Investasi ke Indonesia Tetap Prospektif
Perbandingan Kuota Produksi Pertambangan RI
Kebijakan pembatasan kuota yang berjalan saat ini menempatkan volume produksi Indonesia berada di bawah kapasitas historis dan estimasi permintaan industri:
| Komoditas | Kuota Resmi RKAB 2026 | Realisasi Produksi 2025 / Estimasi Kebutuhan Industri |
| Batubara | 600 juta metrik ton | 790 juta metrik ton (Realisasi Produksi 2025) |
| Bijih Nikel | 260 juta – 270 juta ton | 340 juta – 350 juta ton (Estimasi Kebutuhan Industri) |
Dengan adanya selisih yang cukup besar antara kuota yang ditetapkan pemerintah dengan kebutuhan riil industry terutama pada sektor nikel, pelaku pasar kini menanti kepastian regulasi relaksasi tersebut demi mengoptimalkan momentum pendapatan di tengah tingginya ketidakpastian makroekonomi dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













