Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Timor Leste dan Indonesia akan melanjutkan kerja sama perdagangan di sub sektor peternakan. Langkah ini merupakan tahapan untuk keberlanjutan exportase unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) akan melakukan update terhadap Import Risk Analisis (IRA) Recommendation ke Indonesia.
Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Indonesia I Ketut Diarmita pada saat Entry Meeting dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Republik Demokratik Timor-Leste, Domingos Gusmao beserta anggota Delegasi lainnya pada hari Senin (12/11) menyampaikan bahwa untuk menjaga keberlanjutan ekspor antar kedua negara tersebut, maka perlu dilakukan update harmonisasi peraturan dan persyaratan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner perlu dilakukan antara Otoritas Veteriner Timor Leste dan Otoritas Veteriner Indonesia.
Ekspor Indonesia ke Timor Leste saat ini, di antaranya: DOC (Day Old Chicken) dan produk olahan daging ayam, serta pakan ternak. Pada kesempatan tersebut, Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membantu pemerintah Timor Leste dalam penyediaan bahan pangan asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Ia katakan bahwa ekspor produk daging ayam olahan Indonesia selain ke RDTL, juga telah menembus pasar Papua Nugini dan Jepang, serta Korea Selatan. Negara-negara tersebut telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki Kompartemen bebas AI (Avian Influenza) dan menerapkan Pedoman Kompartementalisasi sesuai peraturan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia.
Lebih lanjut I Ketut sebutkan bahwa, situasi penyakit HPAI pada unggas Indonesia saat ini sangat terkendali. Kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun dan hanya bersifat sporadis di daerah tertentu dan dapat dikendalikan dengan cepat.
Pemerintah Indonesia bersama pihak-pihak terkait terus memperbaiki strategi dengan mengendalikan dan memberantas penyakit HPAI melalui zona bebas AI dan kompartemen secara bertahap dan terus menerus. Sejauh ini, kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi sebanyak 141 titik dan 25 titik masih dalam proses sertifikasi.
Menurut I Ketut, semua komoditas unggas dan produk unggas yang diekspor yang berasal dari unit usaha bersertifikat Kompartemen Bebas AI dan memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian dijamin kesehatan dan keamanan produknya.
“Saya berharap hasil Import Risk Analisis (IRA) oleh Tim Timor Leste berjalan dengan baik dan memuaskan, sehingga nantinya eksportasi unggas dan produk unggas dari Indonesia ke Timor Leste dapat terus berlanjut”, ungkap I Ketut.
Dalam pelaksanaan Import Risk Analisis (IRA) Recommendation, Tim Auditor dari RDTL dipimpin oleh Domingos Gusmao Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RDTL dan didampingi oleh Jose Orlando Magno (Direktur Nasional Peternakan), Venacio Oliveira (Direktur Nasional Karantina dan Bio-sekurity), dan Mr. Mario Jose Morais (Kepala Departemen Pengembangan Pakan dan Nutrisi Ternak). Selanjutnya Tim Audit Timor Leste akan berkunjung ke beberapa unit usaha PT Charoen Phokpand Indonesia mulai tanggal 13 - 15 November 2018 ke Serang – Banten dan Bali.