Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi menindaklanjuti Momerandum of Cooperation dengan pemerintahan Jepang melalui seremoni "The 5th Indonesia-Japan ICT Joint Working Group" di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Selasa (2/5).
Seremoni tersebut dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli dengan Director-General for International Affairs, Global ICT Strategy Bureau Ministry of Internal Affairs Communications (MIC) Seiji Takagi.
Salah satu bentuk kerjas ama di bidang TIK tersebut adalah membangun infrastruktur untuk mendukung penerimaan sinyal bagi area-area yang tidak mampu menerima sinyal atau remote area.
"Salah satunya di bidang penyiaran. Juga ada untuk penanggulangan bencana yaitu untuk monitoring," ujar Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Selasa (2/5).
Untuk bidang penyiaran, Ramli menambahkan, nantinya baik televisi dan radio akan menjadi satu badan hukum. Penggabungan tersebut mencontoh kebijakan yang diterapkan oleh NHK di Jepang.
Sebelumnya, pemerintah Jepang sudah melakukan uji coba penerimaan sinyal tersebut di Biak, yang dianggap mewakili salah satu wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Selain itu, pemerintah Jepang juga menawarkan sebuah teknologi lainnya yang bernama One Seg TV (One Segment).
Dengan teknologi tersebut, nantinya wilayah-wilayah yang belum dialiri listrik pun bisa menerima siaran. "Setelah di Biak nanti kita evaluasi dulu wilayah mana lagi yang akan kita bangun. Rencananya akan ada di delapan daerah," jelas Ramli.
Untuk nilai investasi, Ramli belum bisa menyebutkan nilainya karena masih dalam tahap uji coba. Pemerintah masih terus melakukan uji coba untuk memastikan agar nantinya teknologi dari Jepang bisa diaplikasikan di Indonesia. "Karena yang tandatangan menteri dengan menteri maka format kerja samanya G2G," jelas Ramli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News