kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,84   -28,89   -3.12%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Selidiki Impor Batik Legal Asal China


Senin, 22 September 2008 / 20:40 WIB
Indonesia Selidiki Impor Batik Legal Asal China
ILUSTRASI. TAJUK - Sandy Baskoro


Reporter: Nurmayanti | Editor: Test Test

JAKARTA. Semoga ini menjadi berita gembira buat industri batik dalam negeri. Pemerintah akhirnya mau mendengar keluhan pengusaha batik lokal perihal maraknya batik impor China yang menggerus pasar mereka di dalam negeri.

Departemen Perdagangan sepakat menggelar investigasi alias penyelidikan tentang batik impor China yang masuk secara resmi alias legal. “Kita investigasi kenapa harganya lebih murah. Ini salah satu upaya melindungi batik kita,” ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Senin (22/9).

Mari bilang, Indonesia tidak dapat serta merta menghentikan impor batik China yang masuk secara legal. Makanya, langkah yang mungkin diambil oleh pemerintah adalah menyelidikinya. Ini gunanya untuk mengetahui apakah produk tersebut benar telah merugikan produksi dalam negeri atau tidak.

Kalau memang benar terbukti dan berdasarkan data yang akurat, Indonesia memungkinkan menerapkan kebijakan penjagaan produk dalam negeri alias safeguard maupun anti dumping untuk batik impor China. Namun, hasil ke arah itu membutuhkan waktu cukup lama.

Langkah ini, menurut Mari, berkaitan dengan upaya Departemen Perdagangan menyempurnakan ketentuan umum di bidang impor. Nantinya, kasus-kasus seperti importasi tekstil bermotif batik akan menjadi salah satu pertimbangan.

Selain itu, Mari mengaku, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pengawasan di perbatasan daerah pabean. Langkah ini dalam rangka menghindari importasi tekstil bermotif batik dari China secara ilegal. Secara nasional, pemerintah juga mengambil kebijakan lain, seperti restrukturisasi mesin pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) skala menengah dan besar.

Tidak hanya pemerintah, menurut Mari, pengusaha juga mampu melakukan langkah agar produknya terlindungi. Seperti, mendaftarkan hak paten motif batik mereka. “Jadi kita bersaing dalam corak,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×