kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Indonesia Siap Ekspor Listrik Rendah Karbon ke Singapura


Minggu, 08 September 2024 / 06:30 WIB
Indonesia Siap Ekspor Listrik Rendah Karbon ke Singapura
ILUSTRASI. Indonesia siap mengekspor listrik rendah karbon alias listrik hijau ke Singapura mencapai 3 gigawatt (GW)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan siap mengekspor listrik rendah karbon alias listrik hijau ke Singapura mencapai 3 gigawatt (GW) sebesar US$ 30 miliar atau Rp 308 triliun.

Listrik hijau ini berasal dari pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) di Kepulauan Riau pada 2027 hingga 2035. 

Ekspor listrik hijau ini ditandai dengan kerja sama kedua negara dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Annoucement on Cross Border Electricity Interconnection dalam Indonesia International Sustainability Forum pada 5 September 2024.

Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Listrik Hijau ke Singapura 3,4 GW, Ini Daftar Perusahaannya

"Kita akan mengekspor energi hijau ke Singapura. Sekitar 2 gigawatt, mungkin bisa mencapai 3 gigawatt. Karena ada banyak potensi di sini,” kata Luhut.

Luhut menuturkan, kerja sama antara Indonesia dan Singapura sebagai langkah maju yang signifikan dalam komitmen bersama untuk masa depan yang berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia juga tengah mengembangkan industri panel surya yang bertujuan untuk ekspor listrik hijau dari Indonesia ke negara-negara terdekat seperti Singapura.

"Dan kita akan memiliki industri panel solar kita sendiri. Jadi, tidak ada lagi masalah tentang konten lokal. Jadi, itu juga alasan negosiasi kita dengan Singapura bergerak dengan baik.  Kita bisa ekspor sekarang energi hijau ke Singapura. Tapi, pada saat yang sama, kita juga melihat kepentingan kita sendiri," ungkap Luhut.

Minister for Manpower & Second Minister for Trade and Industry of Singapore, Tan See leng mengatakan, kerja sama ini sebagai kelanjutan dari MoU yang sudah diteken tahun lalu terkait pengembangan proyek komersial dan interkoneksi untuk perdagangan listrik lintas batas Singapura dan Indonesia.

Sementara itu, Otoritas Pasar Energi (Energy Market Authority/EMA) telah memberikan Izin Bersyarat kepada lima perusahaan yang bertanggung jawab untuk impor listrik rendah karbon sebesar 2 GW dari Indonesia ke Singapura yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Selain itu, EMA juga akan memberikan Persetujuan Bersyarat kepada dua proyek baru untuk mengimpor 1,4 GW listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura. 

Baca Juga: Luhut Sebut BBM Rendah Sulfur Bakal Diluncurkan Oktober 2024

Impor listrik rendah karbon merupakan bagian dari upaya Singapura untuk mengurangi emisi karbon di sektor ketenagalistrikan, yang saat ini menyumbang sekitar 40% emisi karbon di negara tersebut. 

Lima perusahaan di bawah ini, yang merupakan perusahaan pertama yang mendapatkan Lisensi Bersyarat, adalah:

  1. Pacific Medco Solar Energy Pte Ltd, formed by PacificLight Renewables Pte Ltd, Medco Power Global Pte Ltd and Gallant Venture Ltd berkapasitas 0.6 GW
  2. Adaro Solar International Pte Ltd., formed by PT Adaro Clean Energy Indonesia berkapasitas 0.4 GW
  3. EDP Renewables APAC berkapasitas 0.4 GW
  4. Vanda RE Pte Ltd, formed by Gurin Energy Pte Ltd and Gentari International Renewables Pte Ltd berkapasitas 0.3 GW
  5. Keppel Energy Pte Ltd 0.3 GW

Perusahaan-perusahaan ini mendapatkan Persetujuan Bersyarat pada bulan September 2023. Sejak saat itu, mereka telah memulai dan berada dalam berbagai tahap penyelesaian survei kelautan dan studi kelayakan, serta menunjukkan kemampuan mereka untuk memenuhi persyaratan di Indonesia dan Singapura. Perusahaan-perusahaan ini bertujuan untuk mencapai operasi komersial untuk proyek-proyek tersebut mulai tahun 2028.

Baca Juga: Sinyal Pertalite dan Solar Bakal Distop dari Pasar

Izin Bersyarat dapat dikeluarkan untuk proyek-proyek impor listrik yang telah dinilai layak secara teknis dan komersial, dan berada dalam tahap pengembangan lanjutan. Ketika kewajiban-kewajiban dalam Izin Bersyarat telah dipenuhi, EMA selanjutnya dapat menerbitkan Izin Importir Listrik kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk memulai konstruksi dan operasi komersial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×