Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kapal layar wisata (yacht) memang dinilai menjadi potensi pasar mancanegara bagi pariwisata bahari di Indonesia. Namun, sayang waktu pengurusan CAIT yang lama dan harus sebelum kapal berangkat dari negaranya. Prosedur pelayanan CAIT harus melalui Kemenlu, Mabes TNI, dan Kemenhub. Untuk itu, rencana penyederhanaan CAIT (Clearance Approval to Indonesian Territory) dengan diterapkan layanan online satu pintu terus diupayakan.
Hal tersebut disinggung Menteri Pariwisata Arief Yahya saat pembukaan Seminar Nasional Pariwisata Bahari Indonesia, Senin (8/12/2014). “Saya sudah mengajukan ke Presiden, kalau CAIT tembus akan ada parade yacht di Indonesia,” janjinya.
Selama ini, Indonesia sebagai destinasi yacht terkendala masalah regulasi. Penyederhanaan CAIT dinilai dapat mendatangkan wisatawan mancanegara lebih banyak lagi nantinya. “Wisata bahari memang memiliki potensi yang sangat besar. Dari keseluruhan kunjungan wisatawan mancanegara, 60% datang karena alasan kebudayaan, 35% karena alam dan 5% lainnya karena manmade atau built. Wisata bahari termasuk dalam yang 35% dan potensinya terus tumbuh dan menggairahkan,” tuturnya.
Kembali pada yacht, menurut Arief, memang belum ada pengaruh yang besar tapi paling tidak besarnya potensi wisata bahari akan terus berkelanjutan. “Saat ini, pengaruh dari adanya yacht memang belum terlalu besar tapi jauh dari itu, kita semua tahu bahwa ada potensi yang terus tumbuh dan menguntungkan,” tambahnya.
Arief juga sempat menjelaskan saat pariwisata menjadi industri tentu harus mengikuti hukum bisnis. Saat berada dalam lingkaran itu, pelakunya harus mengetahui apa yang akan dijadikan prioritas.
“Untuk implementasinya, kita bisa menjadikan negara lain yang sudah berhasil menjadi patokannya. Tak perlu malu dengan negara lain, kalau mereka memiliki konsep yang bagus dan strategi yang bagus lantas kenapa harus malu untuk meniru. Saya rasa benchmark menjadi cara tercepat memajukan sesuatu,” tutupnya. (Sri Noviyanti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News